P-APBD Sumut 2026 Naik Rp1,67 Triliun

P-APBD Sumut 2026 Naik Rp1,67 Triliun
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Medan, 26 Agustus 2026— Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan dan menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Sumut.

Dalam rancangan tersebut, Pemprov Sumut meningkatkan pendapatan dan belanja daerah untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, mempercepat pemulihan pascabencana, meningkatkan pelayanan dasar, serta mendukung program-program prioritas.

Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (26/8/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Pemprov Sumut dan DPRD Sumut mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bobby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut atas kerja sama dan komitmen dalam menjalankan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 secara intensif dan kolaboratif.

“Penyusunan perubahan APBD ini dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial dan fiskal yang berkembang setelah APBD ditetapkan,” ujar Bobby.

Menurut Bobby, perubahan APBD juga merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 terkait penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.

Tambahan ruang fiskal tersebut akan diarahkan untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pelayanan dasar, pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, serta dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pendapatan Naik Rp1,259 Triliun

Bobby menjelaskan, pendapatan daerah Sumut dalam Ranperda P-APBD 2026 direncanakan meningkat Rp1,259 triliun atau 10,80 persen, dari Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun.

Kenaikan tersebut berasal dari penyesuaian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer ke daerah, serta tambahan pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat.

PAD Sumut ditargetkan mencapai Rp7,089 triliun, meningkat Rp122 miliar atau 1,76 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp6,967 triliun.
Sementara pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat ditargetkan mencapai Rp5,816 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,134 triliun atau 24,22 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp4,682 triliun.

Di sisi belanja, Pemprov Sumut merencanakan peningkatan dari Rp11,679 triliun menjadi Rp13,356 triliun atau bertambah Rp1,678 triliun.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, program prioritas serta dukungan kepada kabupaten/kota,” jelas Bobby.

Bobby menegaskan, P-APBD 2026 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka-angka anggaran. Menurutnya, setiap alokasi harus diarahkan pada kebutuhan prioritas, memiliki keluaran dan hasil yang terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk menjaga kualitas belanja, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Bobby berharap pembahasan Ranperda P-APBD 2026 bersama DPRD Sumut berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan, pembahasan Ranperda P-APBD Sumut Tahun 2026 merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Erni menegaskan, rancangan perubahan APBD tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan penyusunan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Sumut.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, Forkopimda Sumut, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut.(yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *