Bunda Yin Ajak Semua Anggota Koperasi Jasa CAKRA Menjadi Nasabah Bank Sumut

Bunda Yin Ajak Semua Anggota Koperasi Jasa CAKRA Menjadi Nasabah Bank Sumut
SHARE

MEDAN — Ketua Dewan Pembina/Penasehat sekaligus Ketua Koperasi Jasa Cakrawala Indonesia Raya (CAKRA), Meriyawaty Amelia Prasetio atau yang akrab disapa Bunda Yin, mengajak seluruh anggota Koperasi Jasa CAKRA untuk menjadi nasabah PT Bank Sumut (Perseroda).

Ajakan tersebut disampaikan Bunda Yin dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Koperasi Jasa CAKRA dengan PT Bank Sumut (Perseroda), Sabtu (29/8/2026), di lt.10 Gedung Bank Sumut Medan.

Dalam sambutannya, Bunda Yin mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya menjadi hubungan kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota koperasi.

“Sesuai target kami bersama pengurus Koperasi CAKRA, yaitu memiliki 2 juta anggota, maka kami juga bersepakat semua anggota tersebut memiliki rekening Bank Sumut,” ujar Bunda Yin.

Menurut Bunda Yin, ajakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi yang saling mendukung, antara koperasi, anggota, dan lembaga keuangan daerah seperti Bank Sumut.

Bunda Yin juga mengingatkan, bahwa Bank Sumut merupakan bank milik pemerintah daerah yang keberadaannya perlu didukung bersama oleh masyarakat.

“Karena kita semua mengetahui bahwa pemegang saham Bank Sumut adalah pemerintah daerah, dan kita harus dukung bersama sebagai masyarakat yang baik,” katanya.

Acara nota kesepahaman yang dihadiri langsung oleh Dirut PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, terlihat ramai dan tertib. Dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, kepala dinas Sosial, kepala BPSDM dan anggota DPRD Provinsi Sumatera, juga tokoh masyarakat lainnya, juga unsur dari BUMD/BUMN, Bunda Yin berharap sinergi Koperasi Jasa CAKRA dan Bank Sumut dapat berkembang lebih luas, terutama dalam mendukung kebutuhan layanan keuangan anggota serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat. (*)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *