Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Pemprov Genjot Kawasan Pertanian Unggulan

Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Pemprov Genjot Kawasan Pertanian Unggulan
SHARE
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 23 Oktober 2026 – Neraca beras Sumatera Utara (Sumut) pada Oktober 2026 mencatat surplus 27.633 ton. Surplus tersebut didukung produksi beras yang mencapai 144.066 ton, melampaui kebutuhan masyarakat sebesar 116.433 ton.
Untuk menjaga ketersediaan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus menggenjot pengembangan kawasan pertanian unggulan melalui Program Strategis Daerah (PSD).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, menyampaikan hal itu dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (23/10/2026).
“Kebutuhan beras Oktober sebesar 116.433 ton. Produksi beras sekitar 144.066 ton,” kata Fariz.
Selain beras, sejumlah komoditas pangan lainnya juga mencatat surplus produksi. Produksi cabai merah mencapai 14.213 ton, sementara kebutuhannya 9.855 ton. Cabai rawit diproduksi sebanyak 7.594 ton dengan kebutuhan 3.712 ton.
Adapun produksi bawang merah tercatat setara 5.021 ton umbi basah atau 3.306 ton dalam kondisi kering, sedangkan kebutuhannya mencapai 5.353 ton.
Pada sektor peternakan, produksi daging sapi mencapai 1.773 ton dengan kebutuhan 891 ton. Produksi daging ayam ras tercatat 20.383 ton, melampaui kebutuhan sebesar 16.037 ton. Sementara itu, produksi telur ayam ras mencapai 53.810 ton dengan kebutuhan 20.491 ton.
Fariz mengatakan, peningkatan produktivitas pertanian dilakukan melalui sejumlah intervensi yang menjadi bagian dari PSD Pemprov Sumut.
“Untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian, Pemprov Sumut melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan intervensi. Intervensi ini masuk ke dalam bagian Program Strategis Daerah (PSD),” ujarnya.
Melalui program tersebut, Pemprov Sumut mengembangkan kawasan pertanian terpadu untuk komoditas padi, jagung, cabai merah, bawang merah, sapi potong, serta rumah produksi kelapa dan kopi.
Pengembangan kawasan dilakukan dalam satu hamparan yang dikelola satu kelompok tani. Program ini juga dilengkapi paket bantuan secara menyeluruh serta kemitraan dengan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi.
Sejumlah kawasan pertanian tersebut telah menunjukkan perkembangan. Untuk komoditas padi, terdapat 10 kawasan dengan total luas 300 hektare. Dari luas tersebut, panen telah dilakukan di lahan seluas 44,5 hektare dengan produksi mencapai 327,95 ton.
Sementara itu, kawasan jagung mencakup 13 kawasan dengan luas total 260 hektare. Panen telah berlangsung di lahan seluas 43 hektare dengan produksi mencapai 345,6 ton.
Untuk cabai merah, terdapat 15 kawasan dengan luas 60 hektare. Sebanyak enam kawasan seluas 24 hektare telah memasuki masa panen dengan total produksi mencapai 264 ton.
Adapun kawasan bawang merah terdiri atas 16 kawasan dengan luas 48 hektare. Dari jumlah tersebut, enam kawasan seluas 18 hektare telah panen dengan produksi mencapai 299,4 ton.
“Kawasan cabai merah terdiri dari 15 kawasan seluas 60 hektare. Enam kawasan seluas 24 hektare sudah panen dengan produksi 264 ton. Kawasan bawang merah terdiri dari 16 kawasan seluas 48 hektare. Enam kawasan seluas 18 hektare sudah panen dengan produksi 299,4 ton,” papar Fariz.
Di sektor peternakan, pembangunan empat kawasan sapi potong yang berlokasi di Kabupaten Simalungun, Serdangbedagai, Asahan, dan Batubara masih dalam tahap konstruksi. Pembangunan tersebut ditargetkan rampung pada minggu pertama Desember 2026.
Kawasan itu direncanakan menerima sekitar 150 ekor sapi, terdiri atas 120 ekor untuk penggemukan dan 30 ekor untuk pengembangbiakan.
Sementara itu, pembangunan rumah produksi kelapa di Kabupaten Nias Utara telah mencapai progres 80 persen dan ditargetkan selesai pada 6 November 2026
Pemprov Sumut juga mengembangkan tiga rumah produksi kopi, masing-masing satu unit di Kabupaten Humbang Hasundutan dan dua unit di Kabupaten Tapanuli Utara. Seluruhnya ditargetkan rampung pada November 2026.
Pengembangan berbagai kawasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas komoditas unggulan, memperkuat ketersediaan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sumatera Utara. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *