Kapolri Apresiasi Bobby Nasution, Sumut Larang ASN Gunakan Vape

Kapolri Apresiasi Bobby Nasution, Sumut Larang ASN Gunakan Vape
SHARE
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 23 Oktober 2026– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika melalui cairan vape.
Suyudi menyebut Sumatera Utara sebagai salah satu daerah yang telah mengambil langkah tegas dengan menerbitkan kebijakan pelarangan vape.
Menurutnya, kebijakan tersebut patut diapresiasi di tengah berkembangnya modus peredaran narkotika, termasuk dalam bentuk cair.
“Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape,” kata Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).
Menurut Suyudi, perkembangan modus peredaran narkotika membuat pengawasan terhadap cairan vape perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, zat terlarang dapat disamarkan dalam cairan isi ulang yang secara kasatmata sulit dibedakan dari cairan biasa.
“Vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam rapat dengar pendapat di DPR RI pada Mei 2026, dirinya telah merekomendasikan pelarangan total penggunaan vape.
Menurutnya, cairan dengan beragam aroma, termasuk buah-buahan, berpotensi menyamarkan kandungan zat narkotika sehingga sulit dikenali tanpa pemeriksaan khusus.
“Isi ulang atau isi cartridge vape itu sangat tersamar. Wujudnya cair, antara bahan kimia biasa dengan bahan kimia narkotika itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” tegasnya.
Suyudi menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pengedar dan penyelundup. Upaya pencegahan juga harus diperkuat sejak awal melalui kebijakan pemerintah, pengawasan, serta kerja sama lintas instansi.
Kebijakan pelarangan vape bagi ASN di Sumut tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape di Provinsi Sumatera Utara. Instruksi yang ditetapkan pada 3 Juni 2026 itu ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga menyinggung persoalan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. Ia meminta Bobby Nasution tidak berkecil hati menghadapi kondisi tersebut, mengingat pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku narkotika di wilayah ini juga tergolong tinggi.
“Memang Sumatera Utara ini adalah daerah saat ini nomor satu, Pak. Tapi jangan kecil hati. Walaupun nomor satu, tapi pengungkapannya paling banyak,” kata Suyudi sembari mengapresiasi kinerja Bobby Nasution, Kapolda Sumut, dan Kapolrestabes Medan.
Ia menegaskan, tingginya angka penyalahgunaan narkoba harus menjadi dorongan untuk memperkuat pemberantasan, bukan alasan untuk menyerah.
“Jadi jangan kita kecil hati. Data biasa seperti itu, tapi yang paling penting adalah langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini harus terus,” ujarnya.
Sementara itu, Bobby Nasution mengapresiasi dukungan Kapolri dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.
Ia berharap kehadiran Suyudi dan penguatan kerja sama antaraparat dapat mendorong penindakan yang lebih tegas, khususnya di wilayah Belawan yang masih menghadapi persoalan peredaran narkoba.
Bobby menegaskan, pemerintah daerah siap bersinergi dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan penyalahgunaan narkotika. Ia berharap Sumatera Utara dapat keluar dari posisi teratas dalam persoalan penyalahgunaan narkoba secara nasional.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian penting dalam melindungi generasi muda sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.(yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *