Fauzan Irgi Hasibuan Dilantik Menjadi Kasubagbin Kejari Simalungun
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 28 Oktober 2026 – Fauzan Irgi Hasibuan, SH, MH, dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Sumatera Utara.
“Hari ini saya dilantik dan dipercaya mengemban tugas sebagai Kasubagbin Kejari Simalungun. Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban amanah ini,” kata Fauzan, Selasa (27/10).
Sebelum mendapat penugasan baru, Fauzan menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan.
Fauzan menggantikan Baron Sidik yang mendapat penugasan baru sebagai Kasubagbin Kejari Binjai.
Ia mengatakan jabatan tersebut merupakan tanggung jawab yang akan dijalankannya dengan sebaik-baiknya, dan siap beradaptasi, bekerja sama dengan seluruh jajaran, serta mendukung pelaksanaan tugas dan program kerja Kejari Simalungun.
“Saya akan menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan berintegritas, khususnya dalam mendukung tata kelola administrasi, kepegawaian, dan pembinaan internal agar pelaksanaan tugas institusi dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
Sebelumnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Simalungun pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Fauzan dilantik oleh Kepala Kejari Simalungun Munawal Hadi.
Dalam sambutannya, Munawal berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
“Jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas. Saya juga menekankan pentingnya membangun kerja sama yang solid antar bidang untuk mendukung pelaksanaan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Munawal.
Munawal juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kejari Simalungun.
Ia berharap Baron Sidik dapat menjalankan tugas di tempat yang baru dengan baik serta terus memberikan kontribusi positif bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika penugasan dan pengembangan karir aparatur di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Munawal. (yoel)
