Solar Subsidi Dijual ke Pabrik Beton di Sunggal, Polisi Buru AL
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 28 Oktober 2026- Polisi memburu seorang berinisial AL yang diduga terlibat dalam penjualan solar bersubsidi ke sebuah pabrik beton di Jalan Megawati, Sunggal, Deli Serdang. Solar tersebut dijual oleh pelaku berinisial MR dengan harga lebih dari Rp8.000 per liter.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, MR mengaku telah menjalankan bisnis penjualan solar bersubsidi tersebut selama enam bulan.
“Setelah kita telusuri, pelaku mengarahkan kita ke pabrik pembuatan beton. BBM ini dijual dengan harga lebih dari Rp8 ribu. BBM kemudian digunakan untuk mengoperasionalkan tujuh mobil mixer dan enam alat berat. Termasuk jadi bahan bakar untuk menghidupkan listrik di pabrik,” ucapnya, Rabu (28/10/2026).
Calvijn menjelaskan, AL yang berasal dari pihak pabrik diduga berkomunikasi dengan MR untuk melakukan pemesanan dan pembayaran solar bersubsidi tersebut. Polisi kini masih mendalami dugaan keterlibatan AL serta kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan penjualan BBM ilegal itu.
“Kami sedang mengejar potensial suspect di pabrik ini. Kita juga masih mendalami jaringan yang terkait. Apakah hanya keterlibatan admin saja atau ada keterlibatan lainnya,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, MR juga mengaku memasok solar ke pabrik tersebut dua kali dalam sepekan. Dalam satu minggu, jumlah solar yang disalurkan diperkirakan mencapai satu ton.
Polisi turut menemukan sejumlah pelat nomor kendaraan dan kode batang (barcode) pembelian BBM yang diduga menjadi petunjuk untuk menelusuri sumber solar yang diperoleh MR.
“Kami temukan beberapa pelat nomor dan barcode pembelian BBM. Ini jadi petunjuk nantinya di mana BBM itu didapat pelaku,” ujarnya. (yoel)
