Satgas PRR Periksa Penggunaan Dana Tambahan TKD Rp412,9 M di Simalungun

Satgas PRR Periksa Penggunaan Dana Tambahan TKD Rp412,9 M di Simalungun
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Simalungun , 28 Oktober 2026— Penggunaan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp412,937 miliar di Kabupaten Simalungun diperiksa tim pemerintah pusat. Hingga Oktober 2026, realisasinya tercatat baru 45,81 persen.

Pemeriksaan dilakukan Tim Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) saat berkunjung ke Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (27/10/2026). Rombongan dipimpin Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, Koordinator Satgas PRR Wilayah Sumatra Utara.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menjelaskan dana tersebut sudah masuk ke kas daerah. Meski Simalungun bukan wilayah terdampak langsung bencana, daerah ini mendapat tambahan TKD berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan tindak lanjut surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Dana itu digunakan untuk sejumlah keperluan, meliputi pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan, penanganan lingkungan, kesiapsiagaan bencana, pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, dan fasilitas pelayanan masyarakat.

Namun, pelaksanaan kegiatan belum berjalan sesuai keseluruhan alokasi anggaran. Anton menyebut kenaikan harga material, cuaca, dan kondisi geografis sebagai hambatan di lapangan.

Pemerintah kabupaten, katanya, tetap berupaya mempercepat pekerjaan. Ia meminta pengejaran target realisasi tidak mengabaikan kualitas hasil pembangunan.

“Keberhasilan pemanfaatan anggaran tidak diukur dari besarnya realisasi, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Anton.

Dalam kunjungan tersebut, Fadjar mengatakan tim ingin melihat langsung penggunaan dana, bukan hanya memeriksa laporan administrasi. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian ialah RSUD Tuan Rondahaim Saragih yang menjalankan pembangunan dan rehabilitasi dengan memanfaatkan anggaran tambahan tersebut.

“Kami melihat secara riil di lapangan bahwa dana tersebut sudah dimanfaatkan sangat baik sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat. Seperti RSUD Tuan Rondahaim sudah memanfaatkannya, itu sangat baik,” kata Fadjar.

Rombongan kemudian meninjau progres pekerjaan di rumah sakit tersebut dan ruas Jalan Lingkar Kota Pematang Raya.

Tim Satgas PRR masih berada di Simalungun hingga 29 Oktober 2026 untuk melanjutkan pemantauan dan evaluasi. Hasil peninjauan akan menjadi bagian dari pemeriksaan atas pelaksanaan kegiatan yang dibiayai tambahan TKD tahun ini.(yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *