Pemprov Sumut Sempurnakan Simantap Tingkatkan Efsiensi Administrasi

Pemprov Sumut Sempurnakan Simantap Tingkatkan Efsiensi Administrasi
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 28 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tata Administrasi Persuratan (Simantap) guna meningkatkan efisiensi administrasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Selasa, mengatakan pembaruan ini diharapkan membuat proses administrasi semakin praktis dan cepat.

“Pembaruan ini mencakup banyak hal. Secara umum untuk efisiensi administrasi atau surat menyurat elektronik lebih mudah dan cepat,” kata Erwin usai sosialisasi pembaruan aplikasi Simantap.

Aplikasi Simantap diluncurkan oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut pada 13 Januari 2026.

Pada versi awal, aplikasi Simantap mencakup fitur surat keluar, namun seiring pengembangan terdapat sejumlah fitur baru yang ditambahkan.

“Antara lain surat masuk, tanda tangan elektronik dokumen berhalaman banyak, fitur tindak lanjut, dan disposisi hingga fitur administrasi khusus,” ujar Erwin.

Melalui aplikasi Simantap, surat masuk dan keluar dapat dikelola secara terstruktur, terdokumentasi, dan dipantau secara real time.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur notifikasi yang memungkinkan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut segera mengetahui, dan menindaklanjuti surat yang masuk.

Erwin mencontohkan pimpinan OPD yang sedang bertugas di luar kota, tetap dapat menerima dan melihat surat yang masuk melalui aplikasi ini.

Dengan demikian, proses administrasi dan pengambilan kebijakan tidak harus terhambat karena keberadaan pimpinan di luar kantor.

“Pembaruan ini semakin mempermudah pimpinan OPD sebagai pengambil kebijakan untuk menindaklanjuti surat yang masuk ke instansinya,” kata Erwin.

Saat ini, aplikasi Simantap digunakan di lingkungan OPD Pemprov Sumut, dan Pemprov Sumut juga terus mengembangkan aplikasi ini agar digunakan oleh BUMD.

“Bukan hanya OPD yang menggunakan aplikasi ini, sekarang telah dikembangkan untuk digunakan BUMD-BUMD Pemprov Sumut,” tutur Erwin. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *