BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Kejaksaan RI Targetkan Optimalisasi Pendapatan Negara dari Lelang Aset
MediaIndonesiaRaya.Co.Id | Senin, 18 Mei 2026, Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi tonggak baru dalam upaya pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang mengedepankan transparansi, integritas, dan akselerasi penyelesaian aset.
Kepala BPA, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa BPA Fair bukan sekadar ajang lelang biasa, melainkan momentum transformasi pengelolaan barang rampasan oleh negara.
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara,” ujar Kuntadi.
Ia menyebutkan, penyelenggaraan BPA Fair 2026 didasarkan pada tiga pilar utama, yakni transparansi, integritas, dan akselerasi pemulihan aset.
Dalam kegiatan tersebut, BPA akan melelang sebanyak 308 aset yang terbagi dalam 245 lot. Targetnya, sebanyak 75 persen aset dapat terjual sehingga memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan rasa keadilan masyarakat.
Sejak rangkaian pre-event launching pada 22 April 2026 hingga pembukaan resmi hari ini, sejumlah aset telah berhasil terjual dengan nilai melampaui harga limit yang ditetapkan.
Salah satunya yakni lelang tanah di Jatake, Kabupaten Tangerang, dengan nilai limit Rp6,87 miliar yang berhasil terjual sebesar Rp32,27 miliar atau naik sekitar 460 persen dari harga limit.
Selain itu, lelang minyak dengan nilai limit Rp879 miliar berhasil terjual Rp914 miliar, sedangkan sebidang tanah di Benoa, Bali, dengan nilai limit Rp4,8 miliar terjual Rp5,06 miliar.
Tingginya antusiasme publik terhadap pelaksanaan BPA Fair 2026 juga terlihat dari jumlah pengunjung dan peserta yang terus meningkat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 104.200 orang mengunjungi website BPA Fair 2026 dan 3.400 orang mendaftar sebagai visitor kegiatan tersebut.
Tak hanya itu, sekitar 100 orang telah membuka akun lelang baru untuk mengikuti BPA Fair 2026, sementara 400 peserta lelang telah menyetor uang jaminan lelang. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sekitar 300 persen serious potential buyer.
Kuntadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI yang telah mendukung proses pemulihan aset tindak pidana. Ia juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atas sinergi yang terjalin dalam memastikan proses lelang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Partisipasi masyarakat merupakan kontribusi nyata bagi negara, karena semakin banyak yang berpartisipasi, maka semakin banyak aset yang akan terjual dan semakin besar manfaat yang dikembalikan kepada negara,” katanya.
Menurutnya, BPA Fair diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan barang rampasan negara yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi negara, menjadi titik tolak transformasi nyata Badan Pemulihan Aset, serta menjadi bukti bahwa barang rampasan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Acara pembukaan BPA Fair 2026 turut dihadiri Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum., Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta jajaran pimpinan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Red
