Polres Binjai dan BNNK Sapu Bersih Barak Narkoba di Tunggurono, Mesin Judi hingga Puluhan Motor Diamankan
MediaIndonesiaRaya.Co.Id | Minggu, 24 Mei 2026, BINJAI – Komitmen memberantas narkoba di Kota Binjai kembali dibuktikan jajaran Satresnarkoba Polres Binjai. Berkolaborasi bersama BNNK Binjai dan personel PM TNI, aparat gabungan melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Operasi gabungan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Binjai KOMPOL Kusnadi bersama Kepala BNNK Binjai Ucok Fery Sembiring, M.H., berhasil membongkar lokasi yang diduga kuat menjadi pusat transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas mengamankan dua pria berinisial EG (28) dan DS (40), serta seorang perempuan berinisial NY (16).
“Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat aktivitas peredaran gelap narkoba sekaligus arena praktik perjudian. Tim gabungan langsung melakukan penindakan dan pengamanan terhadap para pelaku beserta barang bukti,” tegas AKP Ismail Pane.
Dari lokasi penggerebekan, aparat menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika dan perjudian, di antaranya 2 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan total berat brutto 0,79 gram, 2 unit timbangan elektrik, 11 alat hisap sabu (bong), 43 mancis, 4 bungkus besar plastik klip kosong, uang tunai Rp1.416.000, tiga unit radio HT, tiga unit handphone, 20 unit sepeda motor, satu sepeda listrik, 15 mesin judi jackpot, serta satu mesin judi tembak ikan.
Tak hanya melakukan penangkapan, aparat gabungan juga merobohkan dan memusnahkan barak yang diduga dijadikan markas penyalahgunaan narkoba dengan cara dibakar di lokasi.
“Barak narkoba tersebut langsung dibongkar dan dimusnahkan agar tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Ismail Pane.
Saat ini ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai guna menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi bandar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu aparat penegak hukum dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.
“Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Mirzal. Red
