Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Judi Mesin Tembak Ikan, Seorang Perempuan Diamankan
MediaIndonesiaRaya.co.id|Senin, 11 Mei 2026, ASAHAN — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan berhasil mengungkap praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Kapolres Asahan Revi Nurvelani melalui keterangan resminya menyampaikan, tersangka yang diamankan berinisial VJM (39), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Seram, Kota Pematangsiantar.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah kedai tuak milik MDS yang berada di Dusun III, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu, satu buah chip voucher, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit mesin judi tembak ikan.

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut praktik perjudian mesin tembak ikan mulai marak di wilayah Kabupaten Asahan, khususnya di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora memerintahkan Kanit Jatanras bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah bermain judi tembak ikan. Melihat kedatangan petugas, tersangka sempat berusaha membuang chip voucher yang digunakan dalam permainan, namun berhasil diamankan petugas,” ujar AKBP Revi Nurvelani.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perjudian.
Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Asahan masih melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pengembangan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain. Berkas perkara juga tengah dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Red
