Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Polresta Deliserdang Tuai Apresiasi Luas

Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Polresta Deliserdang Tuai Apresiasi Luas
SHARE

MediaIndonesiaRaya.co.id, Selasa, 5 Mei 2026, Medan – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita lebih dari 53 kilogram sabu, 3.249 unit liquid cartridge vape, 9.112 butir ekstasi, serta 350 saset happy water.

Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, menilai keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat di bawah kepemimpinan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana. Ia juga mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi dan Kanit Iptu Dhani J. Kurniawan beserta jajaran.

“Pengungkapan kasus narkoba bukan sekadar soal jumlah barang bukti, tetapi menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Ini kerja nyata yang patut diapresiasi,” ujar Zakky, Minggu (3/5).

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras tim yang menghadapi risiko tinggi, mulai dari pengintaian berbulan-bulan hingga penggerebekan terhadap jaringan yang diduga bersenjata. Ia menegaskan pemberantasan narkoba harus mendapat dukungan semua pihak karena dampaknya yang luas terhadap berbagai tindak kejahatan lain.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua PD AMPG Deliserdang, Dharma Syahputra Purba. Ia menyebut, jika diakumulasikan, pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari bahaya narkotika.

“Kami berharap Polresta Deliserdang terus konsisten memberantas peredaran narkoba dan mengedepankan keikhlasan dalam bertugas,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Ketua MD KAHMI Deliserdang, Mansyur Hidayat Pasaribu, yang menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran narkoba skala besar tersebut.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap bahwa narkotika tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur ilegal di wilayah Tanjungleidong, Tanjungbalai. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Lubukpakam dan sekitarnya.

Pengungkapan dilakukan di pintu tol Lubukpakam dengan mengamankan tiga tersangka. Dari total barang bukti yang disita, aparat memperkirakan ratusan ribu jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang menyasar wilayah Sumatera Utara. Red

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *