KSP Perkuat Kanal Pengaduan Masyarakat untuk Pantau Program Presiden
MediaIndonesiaRaya.co.id, Selasa, 5 Mei 2026, JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) memperkuat fungsi pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya memantau implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan, KSP memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, pengaduan warga bukan sekadar laporan, melainkan masukan penting terkait kondisi riil pelaksanaan program di berbagai daerah.
“Bahkan saya mendengar masyarakat 24 jam. Kalau ada hal-hal yang terkait program Presiden, laporkan kepada KSP. Saya ingin membantu rakyat dan melihat langsung apa yang mereka alami,” ujar Dudung dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan KSP tidak hanya melalui dialog dengan pejabat, tetapi juga mengedepankan interaksi langsung dengan masyarakat yang merasakan dampak kebijakan pemerintah. Suara pedagang kecil, pekerja harian, dan masyarakat umum dinilai sangat penting karena berada di garis depan penerima manfaat.
Setiap pengaduan yang masuk, lanjutnya, akan diproses melalui tahapan dilihat, didengar, diverifikasi, dan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Kalau saya terima, saya lihat, saya dengar, lalu saya laporkan kepada Presiden. Itu menjadi bahan penting dalam pengambilan kebijakan, mengingat kesibukan Presiden sangat besar,” katanya.
Dudung juga menekankan pentingnya pemantauan langsung di lapangan agar pemerintah tidak hanya bergantung pada informasi di ruang publik yang belum tentu akurat. Karena itu, KSP akan terus memperkuat mekanisme pengaduan, verifikasi lapangan, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Di lapangan, kalau ada yang tidak benar, akan saya sampaikan apa adanya. Yang penting, apa yang dirasakan masyarakat bisa sampai kepada Presiden,” tegasnya.
Berdasarkan data penelusuran, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara resmi melalui platform SP4N-LAPOR!. Selain itu, KSP juga tengah menyiapkan posko dan hotline aduan 24 jam guna memperkuat penanganan laporan secara langsung.
Adapun kanal pengaduan yang tersedia meliputi situs lapor.go.id, aplikasi SP4N-LAPOR! (Android dan iOS), layanan SMS ke 1708, serta media sosial melalui akun @lapor1708.
Masyarakat diimbau menyampaikan laporan secara jelas dengan mencantumkan judul, lokasi kejadian, deskripsi, tanggal, serta instansi terkait. Pelapor juga dapat memantau perkembangan tindak lanjut laporan melalui situs resmi yang tersedia. Red
