Pemprov Sumut Telah Terbitkan 1.337 Izin Usaha Sepanjang 2026

Pemprov Sumut Telah Terbitkan 1.337 Izin Usaha Sepanjang 2026
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 28 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah menerbitkan sebanyak 1.337 izin usaha sepanjang tahun ini.

“Jumlah 1.337 izin usaha itu tercatat hingga 21 Oktober 2026,” ucap Kepala DPMPTSP Provinsi Sumut Nurbaiti Harahap dalam temu pers di Medan, Sumut, Selasa.

Capaian sebanyak 1.337 izin usaha tersebut, lanjut dia, merupakan bagian pemenuhan target tahunan yang telah ditetapkan tahun ini sebesar 1.836 izin usaha.

Selain memperkuat pelayanan perizinan, pihaknya juga menggencarkan pendampingan para pelaku usaha, dan mendorong kabupaten/kota se-Sumut memberikan insentif serta kemudahan investasi.

“Kami terus berkomitmen memberikan kemudahan layanan perizinan, dan melakukan pendampingan intensif bagi para pelaku usaha di daerah,” ujar dia.

Pihak juga menjelaskan, DPMPTSP Provinsi Sumut melaksanakan pelayanan perizinan berusaha dan nonberusaha mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) ditetapkan pada 5 Juni 2025.

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah meluncurkan aplikasi SIAPLAYANISUMUTBERKAH sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, aman, dan akuntabel.

“Aplikasi ini digunakan untuk melayani perizinan yang belum terakomodasi dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),” katanya.

Untuk menciptakan pelayanan yang cepat dan efisien, DPMPTSP Provinsi Sumut juga didukung delapan tim kerja pelayanan perizinan. Terdiri atas enam tim menangani penyelenggaraan pelayanan perizinan, serta satu tim menangani penyuluhan dan peningkatan kinerja pelayanan terpadu satu pintu kabupaten/kota se-Sumut.

“Kami juga didukung tim pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” sebut Nurbaiti.

Menurutnya, kemudahan pelayanan perizinan tersebut diharapkan semakin meningkatkan minat investasi di Sumatera Utara. Sebab, masuknya investasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja dan berkembangnya usaha bagi masyarakat.

“Semakin banyak yang berinvestasi di Sumatera Utara, maka multiplier effect-nya meningkatnya serapan tenaga kerja,” ungkapnya.

Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut menyatakan, bahwa tiga tahun terakhir realisasi investasi di Sumatera Utara terus meningkat.

Tercatat, realisasi investasi mencapai Rp39 triliun dengan penyerapan tenaga kerja 76.230 orang di 2023, meningkat menjadi Rp48,2 triliun dengan penyerapan 46.232 tenaga kerja di 2024, dan naik menjadi Rp58,5 triliun dengan penyerapan 60.133 tenaga kerja di 2025.

“Harapan kita, apabila pabrik dibangun di suatu kawasan, maka pekerja pabrik akan butuh makan. Biasanya di sekelilingnya tumbuh UMKM-UMKM,” tutur Nurbaiti. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *