Muhri: 2027, Siapa Taklukkan Medsos Akan Semakin Menentukan Opini Publik
MediaIndonesiaraya.co.id| JAKARTA, 15 September 2026 — Media sosial diprediksi semakin menjadi kekuatan utama pembentuk opini publik Indonesia pada 2027. Tokoh publik, pemerintah, politisi dan partai politik yang tidak mampu membangun kedekatan dengan masyarakat melalui media sosial berpotensi semakin tertinggal.
Ketua Media Indonesia Raya (MIRA) Muhri Fauzi Hafiz mengatakan perubahan tersebut sudah terlihat dalam dua tahun terakhir. Banyak persoalan masyarakat yang awalnya hanya disampaikan melalui unggahan media sosial, kemudian menjadi viral, mendapat dukungan publik dan akhirnya mendorong respons dari pemerintah maupun aparat.
“Ini bukan lagi sekadar fenomena media sosial. Ini sudah menjadi perubahan cara masyarakat menyampaikan aspirasi dan mencari perhatian terhadap persoalan yang mereka hadapi,” kata Muhri.
Data Digital 2026 Indonesia menunjukkan besarnya kekuatan ruang digital tersebut. DataReportal mencatat sekitar 180 juta identitas pengguna media sosial berusia 18 tahun ke atas di Indonesia pada akhir 2025. Angka itu setara 88,9 persen penduduk Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
Bahkan, secara global, Instagram disebut sebagai platform favorit pengguna media sosial usia 16–34 tahun, sementara TikTok juga memiliki daya tarik sangat kuat pada kelompok usia muda.
“Karena itu, saya melihat memasuki awal 2027 kecenderungan masyarakat mengambil sikap berdasarkan informasi dan percakapan yang mereka lihat di media sosial akan semakin kuat,” ujar Muhri.
Menurutnya, ada tiga perubahan besar yang harus diperhatikan.
Pertama, tokoh publik yang jauh dari media sosial akan ditinggalkan.
Muhri mengatakan masyarakat tidak lagi cukup hanya melihat baliho, spanduk atau pemberitaan formal. Mereka ingin melihat bagaimana seorang tokoh berbicara, menjawab kritik dan merespons persoalan masyarakat secara langsung.
“Kalau seorang pejabat hanya hadir ketika ada seremoni, sementara masyarakat mencarinya di media sosial dan tidak menemukan respons, jaraknya dengan publik akan semakin jauh,” katanya.
Kedua, Gen Z memiliki kekuatan kolektif di ruang digital.
Menurut Muhri, Gen Z mungkin tidak selalu terlihat bersatu dalam aktivitas sehari-hari. Namun di media sosial mereka dapat menemukan “bahasa yang mempersatukan” melalui video, komentar, repost, hashtag dan berbagai bentuk dukungan digital.
“Di dunia nyata mereka bisa saja tidak saling mengenal. Tetapi ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak adil, mereka dapat bergerak dalam satu percakapan digital. Inilah kekuatan baru yang tidak boleh diremehkan,” ujarnya.
Ketiga, pemerintah harus memperkuat komunikasi publik.
Muhri menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus semakin serius membangun komunikasi publik yang cepat, terbuka dan mudah dipahami.
“Pemerintah tidak harus mengikuti semua suara netizen. Tetapi pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan penjelasan. Kalau pemerintah terlambat menjelaskan, ruang kosong itu akan diisi oleh narasi lain,” tegasnya.
Ia mencontohkan fenomena “no viral, no justice” yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan dalam penegakan hukum Indonesia. Komisi Yudisial menyebut fenomena tersebut sebagai kondisi ketika konten viral digunakan masyarakat untuk menuntut perhatian dan keadilan secara cepat.
Muhri mengingatkan, viralitas memang dapat membuka pintu perhatian publik, tetapi tidak boleh menggantikan proses hukum.
“Viral bukan bukti hukum. Viral adalah alarm sosial. Setelah alarm berbunyi, negara harus bekerja berdasarkan fakta, bukti dan hukum,” katanya.
Karena itu, Muhri melihat 2027 akan menjadi fase penting dalam hubungan antara media sosial, opini publik dan kekuasaan.
“Ke depan bukan hanya siapa yang memiliki media yang kuat. Tetapi siapa yang mampu membangun kepercayaan publik di ruang digital. Pemerintah, DPR, DPRD, partai politik dan tokoh publik harus memahami itu,” pungkasnya.
