Rico Waas Perkuat Koordinasi dengan UNHCR, Penanganan Pengungsi Harus Patuhi Hukum
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 29 Oktober 2026 – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya penanganan pengungsi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus mematuhi hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendorong penguatan koordinasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) agar penanganan pengungsi di Kota Medan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia, Adriani Wahjanto, bersama Senior Protection Officer Emily Bojovic dan Protection Associate Medan Oktina Hafanti di Balai Kota Medan.
Rico mengatakan, Pemko Medan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat. Namun, di sisi lain, para pengungsi juga harus mendapatkan perlakuan yang manusiawi sesuai kebijakan dan ketentuan pemerintah Indonesia.
“Kita berharap dunia ini aman dan setiap manusia memiliki kemerdekaan. Apa yang bisa kita lakukan adalah memberikan dukungan moral dan memastikan setiap manusia saling melindungi,” ujar Rico.
Dalam pertemuan tersebut, Rico didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Mario, Kepala Bagian Kerja Sama Seri Inderahayu, serta Kepala Bagian Hukum Junaidi Sanjaya.
Menurut Rico, salah satu langkah penting dalam penanganan pengungsi adalah memperkuat sosialisasi mengenai peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Dengan pemahaman yang baik, para pengungsi diharapkan dapat menghormati ketentuan hukum serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat setempat.
Ia menjelaskan, sekitar 1.200 pengungsi saat ini berada di wilayah Sumatera Utara. Jumlah tersebut membutuhkan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan UNHCR agar penanganannya dapat berjalan dengan baik.
Terlebih, Indonesia masih menjadi negara transit bagi pengungsi yang menunggu kepastian mengenai masa depan mereka, termasuk kemungkinan untuk kembali ke negara asal.
Rico menegaskan, Pemko Medan terbuka untuk bekerja sama dengan UNHCR dalam mencari solusi terbaik. Meski demikian, setiap langkah penanganan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kepatuhan terhadap hukum, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNHCR Indonesia Adriani Wahjanto mengapresiasi kesempatan untuk berdialog dengan Wali Kota Medan. Ia menegaskan dukungan UNHCR terhadap pemerintah Indonesia dalam memastikan para pengungsi memahami dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku.
Adriani juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmen kemanusiaan dalam menangani pengungsi dari berbagai negara. Karena itu, koordinasi antara UNHCR dan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan penanganan pengungsi tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, diharapkan penanganan pengungsi di Kota Medan dapat berlangsung secara terarah dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan, kepastian hukum, serta terpeliharanya ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat. (yoel)
