Inovasi Qresto Medan Dilirik Pusat dan Didorong Jadi Regulasi Nasional

Inovasi Qresto Medan Dilirik Pusat dan Didorong Jadi Regulasi Nasional
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 29 Oktober 2026 – Inovasi digitalisasi pajak daerah melalui aplikasi Qresto yang dikembangkan Pemerintah Kota Medan mendapat apresiasi pemerintah pusat dan didorong menjadi salah satu rujukan dalam penguatan regulasi nasional.

Inovasi ini dinilai relevan untuk memperkuat transparansi transaksi usaha, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Apresiasi tersebut mengemuka dalam Forum Digital Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota se-Indonesia yang digelar di City Hall Medan, Kamis (29/10/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah daerah untuk berbagi pengalaman dan memperkuat pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, optimalisasi PAD tidak harus ditempuh dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah daerah perlu terlebih dahulu memastikan sistem pemungutan berjalan efektif, pengawasan diperkuat, dan seluruh potensi penerimaan dapat dihimpun secara maksimal.

“Untuk Kota Medan, menaikkan pajak belum perlu. Yang penting adalah menutup kebocoran-kebocoran yang masih terjadi,” tegasnya saat memberi kata sambutan.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan penting di tengah kebutuhan daerah membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjalankan berbagai program prioritas. Bagi Rico, pembenahan tata kelola dan pengawasan penerimaan harus menjadi langkah utama sebelum membebani masyarakat dengan kenaikan tarif.

Ia mencontohkan adanya laporan setoran pajak dari sebuah restoran besar yang dinilai belum sebanding dengan aktivitas usahanya. Kondisi tersebut menurutnya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung untuk memastikan kesesuaian antara omzet, transaksi, dan pajak yang dilaporkan.

“Restorannya ramai, kendaraan pengunjung tidak berhenti, tetapi setoran pajaknya hanya sekitar Rp17 juta per bulan. Angka ini tentu harus diperiksa dan dievaluasi,” ungkapnya.

Rico pun menginstruksikan jajaran Bapenda Kota Medan agar tidak hanya mengandalkan laporan administrasi. Pengawasan perlu dilakukan dengan mencocokkan data transaksi di lapangan dan laporan wajib pajak, sehingga potensi penerimaan yang belum tergarap dapat diketahui secara lebih akurat.

Dalam konteks itulah, digitalisasi melalui Qresto menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pengawasan pajak, khususnya pada sektor usaha makanan dan minuman yang masuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Pemanfaatan sistem digital diharapkan membantu pemda memperoleh data transaksi yang lebih transparan, memudahkan pemantauan kewajiban pajak, serta mengurangi celah yang berpotensi menyebabkan penerimaan daerah tidak tersetor secara optimal.

Rico menilai, sistem yang transparan dan pengawasan yang konsisten akan membantu pemerintah daerah mengetahui potensi pajak secara lebih terukur. Dengan demikian, peningkatan PAD dapat dilakukan melalui perbaikan sistem, tanpa harus menjadikan kenaikan tarif sebagai pilihan pertama.

Diharapnya forum tersebut tidak berhenti sebagai ajang pertemuan, tetapi menghasilkan pertukaran pengetahuan dan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pajak daerah. Ia juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Menurutnya, peningkatan penerimaan harus berjalan beriringan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Kepatuhan wajib pajak perlu diperkuat, sementara pengawasan terhadap potensi penerimaan harus dilakukan secara konsisten.

“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan angka pendapatan, tetapi memastikan seluruh potensi yang ada benar-benar masuk ke kas daerah dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Diapresiasi Pemerintah Pusat

Apresiasi terhadap penyelenggaraan Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia juga disampaikan Direktur Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, yang hadir secara virtual.

Fatoni mengapresiasi Wali Kota Medan atas penyelenggaraan forum yang dinilainya menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan pertukaran inovasi antardaerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi di sektor pendapatan.

Ia menilai digitalisasi pembayaran pajak dapat mendorong proses pemungutan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat. Integrasi sistem juga diharapkan meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap proses pemungutan pajak.

“Pertukaran pengalaman dan praktik baik antardaerah penting untuk mempercepat transformasi digital. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat infrastruktur teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun integrasi sistem pembayaran agar penerapannya berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujar mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut ini.

Turut hadir Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Wisnu, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi, Ketua APEKSI, Kepala Bapenda Kota Medan, serta kepala Bapenda dan perwakilan pemerintah daerah dari berbagai kota di Indonesia.

Melalui forum ini, Pemko Medan berharap digitalisasi pajak dapat menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan mendorong kemandirian fiskal daerah. Pengembangan inovasi seperti Qresto juga diharapkan membuka peluang lahirnya praktik tata kelola digital yang dapat dipelajari dan diadaptasi oleh pemerintah daerah lainnya. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *