Dua Hakim PN Medan Dimutasi

Dua Hakim PN Medan Dimutasi
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Medan , 2 November 2026- Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus mengalami pergantian. Asep Koswara, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Bogor, Jawa Barat, ditetapkan mengisi posisi tersebut menggantikan Jarot Widiyatmono yang mendapat promosi menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.

Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung (MA) RI tertanggal 28 Oktober 2026. Dalam keputusan tersebut, sebanyak 11 hakim dan unsur pimpinan PN Medan mendapat promosi maupun mutasi ke sejumlah daerah di Indonesia.

Selain pergantian Wakil Ketua PN Medan, enam pejabat mendapatkan promosi sebagai hakim tinggi, empat hakim dimutasi ke pengadilan negeri lain, serta seorang hakim memperoleh promosi menjadi Wakil Ketua PN Bengkulu.

Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan adanya promosi dan mutasi terhadap sejumlah hakim serta pimpinan pengadilan tersebut.

“Sesuai hasil TPM, selain mutasi atau pindah tugas, ada yang mendapat promosi dan menjadi hakim tinggi,” kata Soniady saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Asep Koswara Gantikan Jarot Widiyatmono
Berdasarkan hasil TPM, Jarot Widiyatmono yang selama ini menjabat Wakil Ketua PN Medan mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi PT Palembang.

Posisi yang ditinggalkannya akan diisi Asep Koswara, yang sebelumnya menjabat Ketua PN Bogor, Jawa Barat. Penugasan tersebut sekaligus membawa perubahan pada komposisi pimpinan PN Medan.

Selain Jarot, lima pejabat lainnya juga mendapat promosi menjadi hakim tinggi di sejumlah pengadilan tinggi.

Vera Yetti Magdalena mendapat penugasan sebagai Hakim Tinggi PT Jambi. Mohammad Yusafrihardi Girsang dan Zulfikar masing-masing dipromosikan menjadi Hakim Tinggi PT Banda Aceh.

Selanjutnya, Efrata Happy Tarigan mendapat penugasan sebagai Hakim Tinggi PT Ambon, sedangkan Khamozaro Waruwu dipromosikan menjadi Hakim Tinggi PT Kepulauan Riau.

Empat Hakim Pindah Tugas, Satu Jadi Wakil Ketua PN Bengkulu

Selain promosi menjadi hakim tinggi, empat hakim PN Medan juga mendapat penugasan baru di luar Sumatera Utara.

Zufida Hanum dan Sulhanuddin masing-masing dimutasi sebagai hakim PN Tangerang, Banten. Sementara Abd. Hadi Nasution dan M. Nazir mendapat penempatan sebagai hakim PN Palembang, Sumatera Selatan.

Sementara itu, Cipto Hosari Parsaoran Nababan mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Ketua PN Bengkulu.

Dengan demikian, hasil TPM tersebut membawa perubahan pada susunan hakim dan unsur pimpinan PN Medan, termasuk posisi strategis Wakil Ketua Pengadilan Negeri.

Lima Hakim Baru Masuk PN Medan

Di tengah perpindahan sejumlah hakim, Mahkamah Agung juga menetapkan lima hakim dari berbagai daerah untuk bertugas di PN Medan.

Kelima hakim tersebut yakni Achmad Irfir Rochman yang sebelumnya bertugas di PN Tangerang dan Ahmad Taufik dari PN Cibinong.

Selanjutnya, Gabriel Siallagan yang sebelumnya bertugas di PN Yogyakarta juga mendapat penempatan di PN Medan.

Dua hakim lainnya berasal dari PN Palembang, yakni Budiman Sitorus dan Noor Ichwan Ichlas Ria Adha.

Kehadiran lima hakim baru tersebut diharapkan mengisi kebutuhan personel di PN Medan setelah sejumlah hakim mendapat promosi dan mutasi.

571 Hakim Masuk Daftar Promosi dan Mutasi Nasional

Secara nasional, hasil TPM Mahkamah Agung tertanggal 28 Oktober 2026 mencakup 571 hakim di lingkungan peradilan umum.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 orang mendapat penempatan sebagai hakim tinggi, 88 orang sebagai ketua pengadilan negeri, dan 80 orang sebagai wakil ketua pengadilan negeri.

Selain itu, 262 orang mendapat penempatan sebagai hakim pengadilan negeri dan 26 orang sebagai hakim yustisial.

Mahkamah Agung juga mengingatkan para hakim yang masuk dalam daftar promosi dan mutasi untuk memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pelaporan elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) melalui Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP).

Pelaporan tersebut diwajibkan dalam waktu dua minggu sejak hasil TPM diumumkan. Apabila kewajiban itu tidak dipenuhi, hasil mutasi dapat ditinjau kembali.

Promosi dan mutasi hakim merupakan bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta pemerataan kebutuhan tenaga hakim di berbagai satuan kerja pengadilan.

Pergantian Wakil Ketua PN Medan dari Jarot Widiyatmono kepada Asep Koswara menjadi salah satu perubahan penting dalam penataan organisasi peradilan di lingkungan PN Medan, yang menangani berbagai perkara pidana, perdata, tindak pidana korupsi, serta perkara khusus lainnya. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *