Imbauan Resmi: Halal Bihalal Dibatasi, Pemerintah Dorong Kepedulian Sosial
Mediaindonesiaraya.co.id | Jakarta – Rabu 18 Maret 2026,Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengeluarkan imbauan kepada para pejabat negara untuk mengurangi kegiatan seremonial Halal Bihalal dan Open House dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah.
Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga pimpinan lembaga pemerintah non kementerian dan lembaga non struktural.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 1447 H, seraya berharap ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Lebih lanjut, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan masih adanya sejumlah musibah bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mewaspadai potensi dampak dari dinamika global yang dapat memengaruhi kondisi nasional.
“Atas dasar tersebut, kami mengimbau Saudara dan seluruh jajaran untuk dapat mengurangi kegiatan seremonial Halal Bihalal dan/atau Open House dalam menyambut Idul Fitri 1447 H,” demikian isi imbauan tersebut.
Sebagai gantinya, para pejabat negara diminta untuk lebih mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti pemberian santunan, kegiatan sosial, serta berbagai program produktif lainnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial dan solidaritas nasional, terutama bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan akibat bencana maupun tekanan ekonomi.
Imbauan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sarana untuk memperkuat empati dan kepedulian terhadap sesama.Red
