Warga Demo Perkebunan SIPEF Bukit Maradja

Warga Demo Perkebunan SIPEF Bukit Maradja
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Simalungun, 3 November 2026 – Sekitar 130 warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (Germalak) mendatangi perkebunan PT Eastern Sumatera Indonesia (SIPEF Bukit Maradja), Kecamatan Gunung Malela, Senin (2/11/2026).

Kedatangan massa tersebut bertujuan untuk memanen tandan buah segar (TBS) secara sepihak di areal perkebunan. Namun, rencana itu tidak terlaksana setelah petugas keamanan perusahaan menghadang massa yang hendak menuju Afdeling 3 Divisi 3.

Situasi sempat diwarnai adu mulut antara warga dan petugas keamanan sebelum akhirnya polisi turun tangan dan mempertemukan kedua pihak untuk mediasi di lokasi perkebunan.

Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus memimpin langsung mediasi tersebut. Pertemuan berlangsung di tengah tuntutan warga yang hingga kini belum mendapat penyelesaian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, sebelum mendatangi perkebunan, massa terlebih dahulu berkumpul di Simpang Tiga Negeri Bayu, Nagori Bandar Siantar.

Sekitar pukul 09.50 WIB, massa kemudian bergerak menuju areal perkebunan.

“Fokus pengamanan adalah mencegah bentrokan dan tindak pidana pencurian TBS,” kata Verry, Selasa (3/11/2026).

Germalak mempersoalkan beberapa hal, mulai dari penyaluran dana CSR kepada desa sekitar, kewajiban kebun plasma 20 persen, hingga persoalan HGU perusahaan.

Masyarakat meminta perusahaan menyediakan fasilitas umum dan tidak menutup jalan penghubung antar-nagori dengan portal.

Kapolres kemudian meminta perusahaan tidak memasang portal yang menghalangi jalan penghubung antar-nagori. Akses tersebut dinilai menyangkut kepentingan warga yang setiap hari melintas.

AKBP Hendri juga meminta Berlin Damanik diserahkan kepada polisi untuk dimintai keterangan.

Terkait tuntutan Germalak, polisi menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kepolisian berjanji menyampaikan perkembangan hasil koordinasi kepada perwakilan masyarakat.

“Polri akan mengawal penyampaian tuntutan masyarakat, mempelajari seluruh tuntutan, dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara. Kami minta masyarakat memberi waktu kepada Polri,” ujar Kapolres Hendri. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *