RDP Bersama Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD 

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD 
SHARE
Mediaindonesiaraya.co.id I Jakarta, 16 September 2026 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat penataan, pengamanan, dan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai upaya meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Sumut dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat memaparkan capaian dan strategi Pemprov Sumut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II (KK.III), Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
RDP tersebut membahas evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah atau BMD serta aset BUMD yang berkontribusi terhadap PAD.
Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, Surya menjelaskan bahwa Pemprov Sumut terus mempercepat proses sertifikasi, inventarisasi, hingga digitalisasi tata kelola aset daerah.
Upaya tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi sengketa sekaligus memastikan aset daerah memiliki status hukum yang jelas dan dapat dioptimalkan nilai ekonominya.
“Bagi Pemprov Sumut, pengelolaan aset bukan lagi sekadar persoalan administratif atau pencatatan di atas kertas. Kita ubah paradigma ini. Aset-aset yang dimiliki daerah harus dipastikan clear and clean, lalu dipetakan potensinya agar bisa menjadi mesin penggerak ekonomi baru yang produktif guna menyokong PAD kita,” ujar Surya.
Menurutnya, pembenahan internal di tubuh BUMD Sumut juga terus dilakukan melalui transformasi bisnis yang akuntabel. Dengan pengawasan yang lebih ketat, setiap klaster BUMD didorong tidak hanya sehat secara korporasi, tetapi juga mampu mengoptimalkan aset daerah untuk membuka peluang investasi baru di Sumatera Utara.
“Pemprov Sumut di bawah semangat kolaborasi terus melakukan monitoring ketat terhadap performa BUMD. Kita tuntut inovasi dan profesionalisme. Pengelolaan aset yang optimal oleh BUMD akan berdampak langsung terhadap penguatan fiskal daerah, yang pada akhirnya membiayai program-program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik untuk masyarakat Sumatera Utara,” katanya.
Pemaparan tersebut mendapat respons dan apresiasi dari sejumlah anggota Komisi II DPR RI. Langkah Pemprov Sumut dalam mengamankan hak atas tanah dan aset fisik daerah dinilai dapat menjadi salah satu praktik tata kelola yang bisa diterapkan di daerah lain.
Turut mendampingi Wagub Sumut dalam RDP tersebut Pj Sekretaris Daerah Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sutan Tolang Lubis, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumut Muhammad Suib, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Fariz Hutagalung, serta Kepala Badan Penghubung Sumut Ichsanul Arifin Siregar. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *