BNPB Perkuat Kesiapsiagaan, 1.730 Bencana Melanda Indonesia hingga September 2026
MediaIndonesiaRaya.co.id |Jakarta, 8 September 2026 – Pemerintah terus memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas penanggulangan bencana di tengah tingginya potensi bencana di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.730 kejadian bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak awal 2026 hingga 7 September.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan, seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota berada dalam tingkat kerawanan bencana sedang hingga tinggi. Kondisi tersebut membuat penguatan mitigasi, respons darurat, hingga pemulihan pascabencana menjadi perhatian pemerintah.
“Dari kompilasi data BNPB sampai dengan tanggal 7 September 2026, terjadi 1.730 kali kejadian bencana, yang didominasi oleh bencana hidrometeorologi serta bencana geologi,” kata Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Bencana hidrometeorologi masih mendominasi dengan 627 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 543 banjir, 324 cuaca ekstrem, 105 tanah longsor, 101 kekeringan, serta 14 gelombang pasang dan abrasi.
Sementara itu, bencana geologi meliputi 13 kejadian gempa bumi dan tiga erupsi gunung api.
Rangkaian bencana tersebut berdampak terhadap masyarakat dan infrastruktur. BNPB mencatat 111.533 unit rumah terdampak, terdiri atas 29.143 rumah rusak berat, 24.521 rusak sedang, dan 57.869 rusak ringan.
Kerusakan juga tercatat pada 2.361 fasilitas pendidikan, 867 rumah ibadah, 230 fasilitas kesehatan, 751 perkantoran, serta 92 jembatan.
Di tengah tingginya ancaman tersebut, pemerintah memastikan penanganan kedaruratan serta rehabilitasi dan rekonstruksi terus dipercepat melalui pengerahan sumber daya nasional dan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Pemerintah Tambah Dukungan Anggaran
Komitmen penguatan penanggulangan bencana juga tercermin dari dukungan anggaran pemerintah. Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah telah menyetujui pagu awal BNPB sebesar Rp1,12 triliun.
Anggaran tersebut termasuk alokasi khusus Rp126,24 miliar untuk percepatan pemulihan pascabencana di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sementara untuk mendukung penanganan bencana sepanjang 2026, BNPB tengah mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Rustian menjelaskan, tambahan tersebut diperlukan karena kejadian bencana memiliki karakteristik yang sulit diprediksi sehingga kebutuhan penanganannya tidak selalu dapat ditampung dalam perencanaan anggaran reguler.
“Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun,” ujarnya.
Pada 2026, BNPB mengelola pagu reguler sekitar Rp1,05 triliun, yang kemudian memperoleh tambahan dukungan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat sebesar Rp26,88 miliar. Selain itu, BNPB telah menerima DSP tahap awal sebesar Rp4,62 triliun untuk mendukung penanganan tanggap darurat.
Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah menegaskan bahwa penanggulangan bencana tetap menjadi prioritas, baik dalam aspek respons darurat maupun pemulihan masyarakat dan infrastruktur.
Ketersediaan dukungan anggaran sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan perlindungan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga secara berkelanjutan menghadapi berbagai potensi bencana.
Tingginya angka kejadian bencana menjadi tantangan besar bagi Indonesia. Namun, penguatan kesiapsiagaan, dukungan anggaran, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi menunjukkan upaya pemerintah untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang semakin responsif dan tangguh. (*)
