Anggota DPRD Langkat Sunarman, S.ST Gelar Reses Masa Sidang II TA 2026 di Kecamatan Hinai
Mediaindonesiaraya.co.id | Langkat, Minggu 24 Mei 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Gerindra, Sunarman, S.ST melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sabtu (23/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung penuh keakraban dan dihadiri unsur pemerintah, aparat keamanan, serta masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Hinai, Kepala Desa Suka Damai Timur, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Kecamatan Hinai yang antusias menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan kepada wakil rakyat mereka.

Dalam sambutannya, Sunarman, S.ST menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan agenda penting bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kabupaten Langkat guna diperjuangkan dalam program pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan reses ini, kami ingin mendengar langsung kebutuhan masyarakat, baik terkait pembangunan infrastruktur, pertanian, pendidikan, maupun pelayanan kesehatan. Semua aspirasi akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” ujar Sunarman.
Kapolsek Hinai dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Hinai. Sementara itu, Kepala Desa Suka Damai Timur mengapresiasi pelaksanaan reses yang dinilai menjadi sarana penting dalam mempererat hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyat.
Pada sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya perbaikan jalan desa, peningkatan fasilitas pertanian, drainase, serta perhatian terhadap bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.Red
