Kajati Sumut Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
MediaIndonesiaRaya.Co.Id | Selasa, 5 Mei 2026, Medan– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH., MH resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati Sumut.
Prosesi pelantikan yang dirangkai dengan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (5/5/2026).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam keputusan tersebut, Abdullah Noer Denny, SH., MH dipromosikan sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, dan posisinya digantikan oleh Eko Adhyaksono, SH., MH. Sementara itu, Jurist Precisely yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jampidum Kejagung RI digantikan oleh Suhendri, SH., MH sebagai Aspidum Kejati Sumut.
Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri juga mengalami pergantian, di antaranya:
- Kajari Batubara kini dijabat Syahrir Jasman, SH., MH menggantikan Fransisco Tarigan
- Kajari Padang Sidempuan kini dijabat Dr. Hartadi Christitanto menggantikan Dr. Lambok Marisi Sidabutar
- Kajari Labuhanbatu Selatan dijabat Alexander Zaldi menggantikan Victoris Parlaungan Purba
- Kajari Tapanuli Selatan dijabat M. Emri Kurniawan menggantikan Muhammad Indra Muda Nasution
- Kajari Labuhanbatu dijabat Jeffry Paultje Maukar, SH., MH menggantikan Plt. Dr. Ricky Syahputra
- Kajari Karo dijabat Edmon Novvery Purba, SH., MH menggantikan Danke Rajagukguk
Dalam sambutannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
Ia mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan pemetaan kondisi wilayah kerja serta menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi keadilan.
“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Lakukan penegakan hukum secara berani, namun tetap mengedepankan nurani dan rasa kemanusiaan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjauhi penyalahgunaan kewenangan serta praktik transaksional dalam pelaksanaan tugas.
“Bentengi diri dengan iman dan ketakwaan agar terhindar dari penyimpangan dalam menjalankan amanah,” tambahnya.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan ini turut dihadiri oleh para pejabat utama Kejati Sumut, para Kajari, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. Red
