Kejati Sumut Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Korupsi Rp7 Miliar di PDAM Tirta Lihou Simalungun
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 3 November 2026 – Penyidikan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun terus bergulir. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah memeriksa tujuh saksi untuk mendalami dugaan kebocoran keuangan perusahaan daerah tersebut yang ditaksir mencapai Rp7 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Jumlah saksi yang diperiksa diperkirakan akan bertambah seiring pendalaman perkara.
“Proses penyidikan masih berlangsung. Sejauh ini sudah tujuh saksi diperiksa,” kata Rizaldi, Selasa (3/11/2026).
Adapun saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari internal PDAM Tirta Lihou dan Inspektorat Kabupaten Simalungun.
“Untuk yang diperiksa itu dari pihak PDAM dan Inspektorat Simalungun,” jelasnya.
Dalam perkara ini, penyidik tengah menelusuri dugaan ketidakberesan pengelolaan keuangan PDAM Tirta Lihou.
Pasalnya, dalam rapat manajemen perusahaan daerah tersebut disebut-sebut tidak mampu memberikan penjelasan secara terperinci mengenai aliran dana senilai Rp7 miliar.
Dana tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh sejumlah pejabat, namun hingga kini belum dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
PDAM Tirta Lihou sendiri merupakan perusahaan daerah yang bertanggung jawab menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.
Terkait penetapan tersangka, Rizaldi menyebutkan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta dan memastikan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Untuk tersangka belum. Masih proses penyidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara masih berjalan dan Kejati Sumut berharap seluruh rangkaian pemeriksaan dapat segera mengungkap fakta hukum dalam dugaan korupsi tersebut.
“Proses masih berjalan. Kita harap segera menemukan fakta-fakta setelah rangkaian penyidikan selesai,” pungkas Rizaldi.(yoel)
