Oknum Pegawai Lapas Medan Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

Oknum Pegawai Lapas Medan Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
SHARE
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 2 November 2026 – Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga menjadi kurir narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita 599 unit vape narkoba atau pod getar bermerek Netflix.
“Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang oknum pegawai Lapas Kelas I Medan yang menjadi kurir 599 vape narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (2/11/2026).
Rafli menjelaskan, ES ditangkap di area parkir salah satu hotel di Jalan Setiabudi, Medan, Rabu (28/10/2026). Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima polisi mengenai dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap ES saat hendak menaiki mobilnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua tas berisi tiga plastik yang digunakan untuk mengemas vape narkoba. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 599 unit vape narkoba bermerek Netflix.
Rafli menyebutkan, jumlah awal vape narkoba tersebut sebanyak 600 unit. Namun, satu unit di antaranya telah digunakan tersangka untuk dikonsumsi sendiri.
“Dari pelaku kami sita dua tas yang di dalamnya berisi tiga plastik untuk mengemas vape narkoba. Jumlah awal sebanyak 600 pcs, tetapi satu pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerek Netflix,” ujarnya.
Mantan Wakapolres Lampung Timur itu menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Medan untuk mendalami status kepegawaian ES.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narkoba tersebut diduga tidak diperuntukkan untuk diedarkan di dalam lapas. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Hasil pemeriksaan, narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami. Kami juga sudah melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif sebagai pengguna,” pungkas Rafli.(yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *