KI Sumut Visitasi Pemko Medan, Soroti Layanan Adminduk hingga Pajak Digital
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 6 September 2026— Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara melakukan visitasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Jumat (4/9/2026).
Dipimpin Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn, rombongan mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan.
Visitasi tersebut bertujuan melihat secara langsung penerapan keterbukaan informasi publik sekaligus berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan perangkat daerah untuk memudahkan masyarakat.
Tahapan Monev sebelumnya telah dilakukan melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan presentasi secara daring. Dalam visitasi lapangan, KI Sumut kemudian melakukan verifikasi terhadap implementasi keterbukaan informasi di masing-masing perangkat daerah.
Di Disdukcapil Kota Medan, tim KI Sumut meninjau sejumlah layanan administrasi kependudukan, mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran dan kematian hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Perhatian juga diberikan terhadap layanan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Disdukcapil tidak hanya menyediakan pelayanan tatap muka, tetapi juga mengembangkan layanan jemput bola, layanan akhir pekan serta pelayanan daring melalui aplikasi SIBISA.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan yang terbuka dan inklusif adalah kewajiban kami kepada seluruh warga Kota Medan,” ujarnya.
Penguatan layanan tersebut juga sejalan dengan arah pembangunan Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, khususnya dalam mendorong transformasi menuju Medan Satu Data.
Konsep Medan Satu Data diarahkan tidak hanya untuk membangun pengelolaan data yang terintegrasi dan akurat, tetapi juga menjadi fondasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Setelah dari Disdukcapil, rombongan KI Sumut melanjutkan visitasi ke Bapenda Kota Medan.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian memaparkan sejumlah inovasi digital, di antaranya Smartax dan QRESTO, yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus transparansi pengelolaan pajak daerah.
Melalui Smartax, wajib pajak dapat melakukan pendaftaran, pelaporan hingga pembayaran pajak secara daring. Sistem tersebut juga memungkinkan pemantauan realisasi pendapatan secara real-time.
Sementara QRESTO dirancang untuk memisahkan pajak restoran dan kafe secara otomatis dari transaksi pembayaran menggunakan mekanisme berbasis QRIS. Pajak yang terkumpul selanjutnya dapat disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah pada hari yang sama.
Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.
Pengelolaan data yang baik juga memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan.
Ketua KI Sumut Abdul Harris Nasution mengatakan visitasi dilakukan untuk memastikan keterbukaan informasi publik tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan masyarakat.
“Kami ingin melihat langsung bagaimana pelayanan informasi publik berjalan di lapangan. Inovasi yang ditunjukkan Disdukcapil dan Bapenda Kota Medan hari ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi bisa berjalan beriringan dengan digitalisasi dan peningkatan kualitas layanan,” katanya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, mengatakan penguatan keterbukaan informasi terus didorong di seluruh perangkat daerah.
“Transparansi bukan hanya soal kewajiban hukum. Ini adalah cara kita membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tuturnya.
Hasil visitasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penilaian akhir Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilakukan KI Sumut.
Melalui penguatan data, teknologi dan keterbukaan informasi, Pemko Medan terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan sekaligus pelayanan publik yang semakin mudah, cepat dan inklusif bagi masyarakat. (yoel)
