500 Siswa Putus Sekolah Jadi Sasaran P-APBD Medan 2026

500 Siswa Putus Sekolah Jadi Sasaran P-APBD Medan 2026
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 22 September 2026- Sebanyak 500 siswa putus sekolah menjadi bagian dari program yang ditangani Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengatakan penanganan 500 siswa tersebut dilakukan melalui pendidikan nonformal dengan program Setara Paket A, Paket B dan Paket C.

“Dalam P-APBD 2026 kami juga menangani 500 siswa putus sekolah melalui pendidikan non formal, yakni program Setara Paket A, Paket B dan Paket C,” ujar Rico saat memberikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (21/9/2026).

Selain pendidikan, Rico mengatakan percepatan pembangunan menjadi prioritas Pemko Medan seiring dengan pelaksanaan P-APBD 2026. Peningkatan pelayanan publik juga diarahkan untuk memudahkan masyarakat.

Untuk penanganan banjir, Rico menegaskan persoalan tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial hanya pada satu titik. Menurutnya, perbaikan drainase harus ditangani sebagai satu kesatuan mulai dari hulu hingga hilir.

“Kewenangan antar lembaga juga menjadi salah satu tantangan. Meski begitu, kami akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal, hingga pemerintah kabupaten yang wilayahnya berbatasan dengan Kota Medan dalam penanganan banjir,” katanya.

Rico juga menyebut penambahan anggaran di bidang pendidikan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang terdampak banjir.

Sementara dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan menyiapkan sejumlah strategi, di antaranya memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas sistem pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi, serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.

“Pengurangan target juga ada kita lakukan berdasarkan perubahan asumsi dan kondisi ekonomi makro. Tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat juga masih kurang baik, sehingga perlu kita tingkatkan lewat sosialisasi secara berkala,” ujarnya.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), Rico menjelaskan Pemko Medan mendapat Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar.

“Jumlah itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 tentang penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH sampai Tahun 2024,” pungkasnya. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *