Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Bahas Stabilitas Ekonomi dan Efisiensi Belanja APBN
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, kondisi perekonomian Indonesia hingga saat ini masih menunjukkan perkembangan positif. Hal itu terlihat dari tingkat inflasi yang masih berada dalam rentang sasaran pemerintah serta meningkatnya aktivitas sektor manufaktur.
Dalam keterangannya seusai rapat, Suahasil menyebutkan inflasi Indonesia pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Angka tersebut dinilai masih sesuai dengan sasaran inflasi pemerintah yang ditetapkan sebesar 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen, atau berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
“Kita tadi menyampaikan kepada Bapak Presiden mengenai perkembangan ekonomi terkini. Kemarin kan keluar data rilis dari BPS mengenai inflasi 3,23 persen itu di dalam range yang memang menjadi sasaran target dari inflasi Indonesia. Jadi ini on track inflasinya,” ujar Suahasil.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pengendalian inflasi masih berjalan sesuai dengan perhitungan dan proyeksi pemerintah.
Selain stabilitas harga, pemerintah juga mencermati perkembangan sektor manufaktur yang menunjukkan tren penguatan.
Suahasil mengungkapkan, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 meningkat dari kisaran 52 menjadi 54.
Peningkatan tersebut mengindikasikan adanya optimisme pelaku usaha terhadap prospek permintaan pasar. Kondisi ini juga mendorong perusahaan mulai mempersiapkan peningkatan kapasitas produksi melalui penambahan pembelian bahan baku dan input produksi.
“Jadi meningkat, ini menunjukkan bahwa para pengusaha kita membayangkan bahwa akan ada peningkatan permintaan karena itu pengusaha mulai siap-siap untuk meningkatkan produksi dengan membeli input lebih banyak,” jelasnya.
Arus Modal Asing dan Realisasi APBN
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Prabowo juga menerima laporan mengenai perkembangan arus modal asing di pasar keuangan domestik.
Suahasil menyampaikan, aliran modal asing masih tercatat masuk melalui instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Sementara itu, terkait pelaksanaan APBN 2026, pemerintah melaporkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja negara hingga akhir Oktober masih berjalan sesuai dengan rencana.
Meski demikian, pemerintah masih memiliki pekerjaan besar dalam dua bulan terakhir tahun anggaran, terutama mengoptimalkan penerimaan negara dan memastikan penyerapan belanja berjalan sesuai target.
Suahasil menyebutkan, pemerintah masih harus mengumpulkan penerimaan negara lebih dari Rp600 triliun sepanjang November hingga Desember 2026.
Di sisi lain, belanja negara yang masih harus direalisasikan mencapai sekitar Rp990 triliun.
“Kemudian saya juga tadi sempat melaporkan APBN untuk tutup bulan Oktober dimana semuanya on track untuk pendapatan dan belanja. Dan kira-kira untuk pendapatan negara kami harus mengumpulkan lagi November-Desember ini sekitar Rp600 triliun lebih dan untuk belanja negara masih sekitar Rp990 triliun akan dibelanjakan,” katanya.
Prabowo Tekankan Efisiensi Belanja Negara
Menghadapi periode akhir tahun anggaran, Presiden Prabowo secara khusus mengingatkan kementerian dan lembaga agar tetap mengedepankan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran negara.
Suahasil menjelaskan, percepatan penyerapan anggaran pada November dan Desember merupakan hal yang lazim terjadi dalam pelaksanaan APBN. Namun, peningkatan belanja tersebut harus tetap memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik dan pencapaian target keluaran atau output program.
Dengan demikian, percepatan realisasi anggaran tidak boleh sekadar mengejar tingginya angka penyerapan, tetapi juga harus memastikan setiap belanja memberikan hasil sesuai dengan perencanaan awal.
“Dua bulan terakhir seperti biasa namanya operasi APBN itu kalau di akhir tahun biasanya itu ngegas lebih cepat, lebih besar itu silakan. Tetapi harus tetap efisien, harus tetap dalam tata kelola yang baik dan tentu harus dilakukan sesuai dengan target output yang dicanangkan ketika meminta anggaran tersebut,” tegas Suahasil.
Arahan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mengawal pelaksanaan APBN hingga akhir 2026, sehingga optimalisasi penerimaan dan percepatan belanja negara tetap berjalan seiring dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran. (*)
