BNN RI Musnahkan Barang Bukti dari 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika dengan total 25 tersangka. Pemusnahan dilakukan di Jakarta, Rabu (23/9/2026), sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 2.155,6 liter sabu cair, 29.613,81 gram sabu, 4.156,81 gram ganja, 10,65 gram daun ganja, 61,01 gram tembakau sintetis, 988,94 gram MDMA, 437,5 ml etomidate, serta 1.202 gram ketamine.
Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian dalam proses persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNN RI juga memusnahkan sisa hasil uji laboratorium dari sejumlah perkara sebelumnya.
Dari 12 kasus yang diungkap, salah satu perkara terbesar berkaitan dengan penyelundupan sabu cair melalui jalur laut. BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepulauan Riau, BNNP Kepulauan Riau, Kanwil Bea dan Cukai Kepulauan Riau, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun mengamankan kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania di Perairan Karimun pada 17 Agustus 2026.
Dari pemeriksaan kapal tersebut, petugas menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu water tank berkapasitas 1.000 liter yang berisi cairan metamfetamin. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 2,1 ton metamfetamin cair.
Petugas juga menemukan 157 boks rokok ilegal asal China dengan total sekitar 1.570.000 batang serta mengamankan 10 awak kapal berkewarganegaraan asing.
Kasus lainnya berupa pengungkapan jaringan peredaran sabu melalui jalur darat dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Jabodetabek. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka dan menyita 28.954 gram sabu yang ditemukan dalam 29 bungkus kemasan teh China.
BNN juga mengungkap penyelundupan narkotika melalui paket dari Malaysia menuju Batam. Dari paket tersebut ditemukan serbuk yang mengandung narkotika Golongan I dengan berat netto 937,7 gram. Dua tersangka diamankan dalam pengembangan perkara.
Selain itu, BNN mengungkap peredaran narkotika melalui cartridge vape, termasuk etomidate. Dalam perkara tersebut, lima tersangka diamankan dan petugas menyita sejumlah barang bukti berupa MDMA, metamfetamina, cartridge vape berisi etomidate, ekstasi, perangkat vape, alat hisap, timbangan digital, serta mesin vacuum press.
Di wilayah Jakarta, BNNP DKI Jakarta juga mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika melalui jasa ekspedisi. Di antaranya pengiriman ganja sekitar 4.009 gram dari Medan, pengiriman sabu 199,5 gram dari Medan, serta pengungkapan sabu hampir 1 kilogram dan 81 cartridge cairan etomidate di sebuah perusahaan ekspedisi di Koja, Jakarta Utara.
BNNP DKI Jakarta turut mengamankan pengedar sabu di Matraman dengan barang bukti 97,82 gram sabu, serta menangkap seorang penghuni kos di Duren Sawit dengan barang bukti 26,9 gram sabu dan 78 butir ekstasi.
Sementara itu, kasus lain terungkap di lingkungan perguruan tinggi di Jakarta. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial ZFP setelah pihak kampus melaporkan temuan tas berisi ganja. Dari perkara tersebut, petugas menyita 189,95 gram ganja beserta sejumlah peralatan lainnya.
BNN juga mengungkap peredaran tembakau sintetis dan ganja di Jakarta Timur. Seorang tersangka berinisial PDA alias P diamankan dengan barang bukti 40,97 gram tembakau sintetis dan 23,24 gram ganja.
BNN RI menyatakan rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan jaringan peredaran narkotika menggunakan berbagai jalur dan modus, mulai dari jalur laut dan darat, pengiriman internasional, jasa ekspedisi, hingga pemanfaatan perangkat vape.
BNN RI bersama kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus memperkuat sinergi dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika di Indonesia.
BNN juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. (r/isl)
