Perlinsos Medan, Baru 37 Persen dari 760 Ribu KK

Perlinsos Medan, Baru 37 Persen dari 760 Ribu KK
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 31 Agustus 2026 – Sampai hari terakhir batas waktu pendaftaran Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos), realisasi masyarakat yang terdata hanya 37 persen dari total 760.000 KK di Kota Medan.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan bahwa rendahnya capaian Perlinsos lantaran dalam pendataan harus menyertakan nomor ID pelanggan PLN.

“Oleh karena itu kami harus mendata langsung ke rumah, karena jarang warga keluar rumah membawa ID pelanggan PLN. Padahal kalau tidak menyertakan itu, kita bisa dengan gampang menyambangi komunitas maupun perkumpulan masyarakat,” ucapnya, Senin (31/8/2026).

Dijelaskan Khoiruddin, masyarakat juga bisa mendaftar secara mandiri, namun harus memiliki IKD (Identitas Kependudukan Digital).

“Jadi kita ada dua cara dalam pendaftaran Perlinsos di Kota Medan. Di mana yang pertama adalah petugas atau agen-agen datang ke rumah warga mendata. Cara kedua itu mandiri atau offline juga bisa,” jelasnya.

Meski realisasi hanya 37 persen, kata Khoiruddin, pihaknya belum mendapat informasi resmi apakah pendaftaran Perlinsos akan ditutup hari ini atau 31 Agustus 2026.

“Kami mendengar ada wacana diperpanjang, tapi belum ada informasi resmi. Makanya kita juga masih menunggu,” katanya.

Jika nanti diperpanjang, sambungnya, pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar angka pendataan Perlinsos di Kota Medan.

“Kalau memang diperpanjang, kita akan intensifkan agen-agen Perlinsos untuk mengunjungi rumah-rumah warga yang belum terdata. Selain itu, sosialisasi pendaftaran melalui IKD juga akan terus kita gencarkan,” pungkasnya. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *