1 September 2026, Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan 

1 September 2026, Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan 
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Medan, 26 Agustus 2026 – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.

Pergantian pimpinan DPRD Kota Medan itu terjadi pada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yakni Rajudin Sagala yang digantikan oleh Sri Rezeki.

“Benar, jadwal itu sudah diputuskan dalam rapat Banmus pada 24 Agustus kemarin,” ucap Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, Rabu (26/8/2026).

Dikatakan Erisda, rapat paripurna dijadwalkan setelah pihaknya menerima surat keputusan (SK) peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Kota Medan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

“Begitu kita terima SK dari Pak Gubernur, jadwal paripurna langsung dibahas. Nantinya pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kita sudah berkoordinasi, mudah-mudahan tidak ada halangan,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholder lain agar proses Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dapat berjalan dengan lancar.

“Persiapan terus kita lakukan, kita juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *