Polisi Amankan Empat Komplotan Curanmor di Medan , Dua Pelaku Ditembak
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 22 September 2026- Empat orang pria yang merupakan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polisi. Dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan berusaha kabur.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan, keempatnya bernama Julpan alias Ai, 38 tahun, Welly Sandiku Hutabarat, 29 tahun, Sufandy alias Ucok, 30 tahun, dan Marchelino Agung Gumelar, 24 tahun.
Keempatnya ditangkap berkat laporan Tumpak Situmorang, warga Jalan Raya Menteng, Medan Denai. Pria 64 tahun itu mengaku kehilangan dua unit sepeda motornya di rumah, Kamis (27/9/2026). Saat kejadian, ia sedang mengantarkan anaknya ke Kampung Lalang.
“Korban mengantarkan anaknya menggunakan mobil. Saat kembali ke rumah, dua sepeda motornya sudah hilang. Lalu korban melihat rekaman CCTV dan melihat empat pria beraksi,” ucap Bimo, Selasa (22/9/2026).
Dilanjutkan Bimo, dari laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan. Hasilnya, Minggu (20/9/2026), pihaknya berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku, Julpan.
“Awalnya kita menangkap Julpan di Jalan Garu IX, Medan Amplas,” tuturnya.
Dari penuturan Julpan, petugas melakukan pengembangan. Tak butuh waktu lama, Senin (21/9/2026) dini hari, pihaknya kembali menangkap Welly Sandiku di Jalan Perhubungan, Laut Dendang.
“Kita terus kembangkan. Dari pengakuan Welly, kita kembali menangkap Sufandy dan Marchelino di hari yang sama di Jalan Batang Kuis, Pantai Labu,” bebernya.
Saat petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, Julpan dan Welly dikatakan berupaya melakukan perlawanan. Keduanya terpaksa ditembak di kedua kakinya.
“Benar, keduanya berupaya kabur dan melawan. Saat ini keempat tersangka sudah kita tahan dan kita proses lanjut,” ujarnya. (yoel)
