Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik 7 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum

Kakanwil Kemenkum Sumut Lantik 7 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 28 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris. Kegiatan khidmat ini dilangsungkan di Aula Lantai 5 Kanwil Kemenkum Sumut.

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Rudy Hendra Pakpahan, serta dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat struktural, Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Medan, rohaniawan, dan jajaran pegawai.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum, pembacaan doa, serta pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum RI dan surat keputusan pengangkatan terkait.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan secara resmi melantik empat orang Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan pada Balai Harta Peninggalan Medan, satu orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nias, serta dua orang PAW Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk wilayah Kota Medan serta wilayah Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kepulauan Nias.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan secara simbolis oleh perwakilan pejabat yang dilantik.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa pelantikan merupakan kewajiban konstitusional dan administratif agar setiap pejabat dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara sah menurut hukum. Beliau juga menyampaikan pesan khusus kepada pejabat PPNS bahwa tugas penyidikan bukanlah hal yang ringan karena masyarakat menggantungkan harapan besar pada tegaknya hukum yang berkeadilan, sehingga aspek legalitas harus senantiasa dipastikan sebelum menjalankan tindakan penyidikan di lapangan.

Kepada PAW MPD Notaris, Kakanwil menekankan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan, baik dari sisi perilaku maupun pelaksanaan jabatan, agar senantiasa selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta etika profesi demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Sementara kepada Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan, beliau mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pengurusan harta peninggalan dan kepentingan subjek hukum berdasarkan penetapan pengadilan maupun peraturan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Kakanwil berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, langsung menjalankan tugas sesuai wilayah kerja masing-masing, serta senantiasa menjadi aparatur yang jujur, amanah, dan tidak berpihak. Kegiatan penutupan diwarnai dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jemaah dan tamu undangan serta sesi foto bersama. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *