Jaksa Agung Lantik Muhibuddin sebagai Kajati Sumut, Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
MediaIndonesiaRaya.co.id | Jumat, 1 Mei 2026 – JAKARTA – ST Burhanuddin resmi melantik Muhibuddin, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Rabu (29/4/2026). Muhibuddin menggantikan Harli Siregar yang mendapat promosi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Pelantikan berlangsung di Aula Gedung Utama Lantai 11 Kejaksaan Agung RI, Jakarta, dan turut dihadiri Plt. Wakil Jaksa Agung yang juga JAM Pidum Asep Nana Mulyana, para Jaksa Agung Muda, serta pejabat eselon II lainnya.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung tanggung jawab moral kepada Tuhan, masyarakat, dan negara. Ia menyebut jabatan bukan sekadar hak, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman dan mendorong perubahan institusi.
Menghadapi era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan digitalisasi dan kecerdasan buatan, Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Ia menekankan pentingnya terobosan baru dalam penegakan hukum, tanpa meninggalkan prinsip hukum dan etika.
“Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus mencegah disinformasi di media sosial,” tegasnya.
Jaksa Agung juga menyoroti persoalan integritas internal, menyusul adanya data pegawai yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi promosi jabatan bagi pegawai yang memiliki catatan pelanggaran disiplin.
Para pimpinan baru, termasuk Kajati yang dilantik, diwajibkan memperkuat pengawasan melekat secara konsisten. Ia menekankan bahwa tanggung jawab atas tindakan anggota sepenuhnya berada pada pimpinan satuan kerja.
Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Burhanuddin mengingatkan bahwa mereka merupakan “etalase” Kejaksaan di daerah. Karena itu, dibutuhkan kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat dan terukur terhadap berbagai persoalan di lapangan.
Sementara itu, pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran strategis institusi dalam menopang sistem penegakan hukum nasional.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk memaknai jabatan sebagai amanah terakhir yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tinggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkasnya. Red
