Anggota KPUM Arjunaidi Ginting Resmi Laporkan Ketum KPUM Mohon Diri Hasibuan ke Poldasu
Mediaindonesiaraya.co.id I Medan, 6 Oktober 2026-Puluhan anggota Koperasi Umum Pengangkutan Medan (KPUM) resmi melaporkan Ketua Umum KPUM Mohon Diri Hasibuan bersama sejumlah pengurus lainnya ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Senin (5/10/2026).
Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan anggaran di KPUM pada periode 2024 hingga 2026, termasuk adanya kejanggalan dalam laporan keuangan dan saldo bank.
Salah seorang anggota KPUM, Arjunaidi Ginting, didampingi kuasa hukumnya Benson Casanova SH MH, Andi Hakim SH MH dan S Mandala Gurusinga SH SE MKn, membenarkan pelaporan tersebut.
“Ya, benar. Kami anggota koperasi secara resmi telah melaporkan Ketum KPUM Medan dan sejumlah pengurus lainnya ke Poldasu,” katanya.
Arjunaidi mengatakan, materi laporan antara lain dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Ketua Umum KPUM serta kejanggalan dalam laporan keuangan dan saldo bank tahun 2024 dan 2025.
Menurut dia, dugaan tersebut salah satunya berkaitan dengan ketidaksesuaian nilai uang kas yang dilaporkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dalam RAT 2025, uang kas dilaporkan sebesar Rp1,211 miliar. Sementara dalam RAT 2024, uang kas tercatat sebesar Rp3,46 miliar.
Arjunaidi meminta Kapolda Sumatera Utara memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dilaporkan sejumlah anggota terhadap pengurus KPUM.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, bila mana ditemukan pelanggaran tindak pidana, mohon kiranya prosesnya ditindaklanjuti. Terima kasih,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketum KPUM Mohon Diri Hasibuan secara tertulis telah memberikan jawaban atas surat klarifikasi yang dilayangkan oleh anggota KPUM.
Dalam surat klarifikasi melalui Kuasa Hukum KPUM Panda Simanjuntak, soal permintaan untuk menyebutkan secara prinsipil harus dijaga kerahasiaannya oleh manajemen perusahaan sehingga tidak bisa memenuhi permintaan anggota untuk menunjukkan rekening saldo milik koperasi.
Sementara soal pelaporan atas dirinya, Mohon Diri Hasibuan melalui pesan singkatnya menyebutkan” Terima kasih pak atas informasinya,” jawabnya singkat. (yoel)
