Sugiat Santoso Pimpin Aksi Sosial Gerindra Sumut, Anak Panti Asuhan Terima Bantuan

Sugiat Santoso Pimpin Aksi Sosial Gerindra Sumut, Anak Panti Asuhan Terima Bantuan
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Medan – Sabtu 21 Februari 2026 Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian sosialnya di bulan suci Ramadan dengan menyalurkan bantuan ke sejumlah panti asuhan di wilayah Medan, Binjai, dan Langkat. Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Sumut, Sugiat Santoso.

Aksi sosial yang berlangsung khidmat tersebut menyasar anak-anak yatim piatu sebagai bentuk nyata kehadiran partai di tengah masyarakat. Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako, kebutuhan pokok, serta santunan guna mendukung operasional panti asuhan.

Dalam keterangannya, Sugiat Santoso yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, agar seluruh kader Gerindra selalu berada di garda terdepan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Momentum bulan suci Ramadan ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk mempererat tali silaturahmi dan berbagi kebahagiaan. Gerindra ingin memastikan bahwa kehadiran kami dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, terutama adik-adik kita di panti asuhan,” ujar Sugiat.

Penyaluran bantuan dilakukan secara maraton di tiga wilayah sekaligus guna memastikan distribusi bantuan merata dan tepat sasaran.

Sugiat menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen nyata Gerindra untuk turun langsung membantu masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban pengelola panti serta membawa keceriaan bagi anak-anak dalam menjalani ibadah puasa hingga menyambut Hari Raya Idul Fitri.

“Insyaallah, Partai Gerindra berkomitmen untuk terus memberikan bantuan demi meringankan beban masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan ini,” tutupnya.Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *