100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Ungkap 526 Kasus Narkoba
Mediaindonesiaraya.co.id | Medan – Sabtu 21 februari 2026 Kinerja pemberantasan narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan patut diapresiasi. Dalam 100 hari terakhir, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 526 kasus peredaran narkotika dengan total 718 tersangka.
Keberhasilan tersebut tak lepas dari komitmen dan kepemimpinan Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.
Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya 156 kilogram sabu, 60.000 butir pil ekstasi, serta 300 pod vaping liquid yang mengandung narkotika.
Barang-barang terlarang tersebut merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Selain merusak kesehatan, peredaran narkoba juga berpotensi memicu berbagai tindak kriminal lainnya.
Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian. Diharapkan, Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek terus konsisten mengungkap kasus-kasus narkoba maupun tindak pidana lainnya demi menciptakan Kota Medan yang aman dan kondusif.
Pemko Medan juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
