Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Madina ,Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh
Mediaindonesiaraya.co.id | Mandailingnatal Kamis 3 September 2026 – Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Mandailing Natal.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya pihak tidak bertanggung jawab yang diduga menggunakan identitas dan mengaku sebagai Wakil Bupati Mandailing Natal melalui pesan WhatsApp.
Dalam modus tersebut, pelaku umumnya mengaku dapat membantu berbagai urusan pemerintahan maupun menawarkan bantuan atau sumbangan. Selanjutnya, korban diarahkan untuk memberikan sejumlah materi atau memenuhi permintaan tertentu.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya maupun menanggapi pesan dari nomor yang tidak dikenal dan mengaku sebagai Wakil Bupati Mandailing Natal.
Pihak terkait menegaskan bahwa pesan semacam itu merupakan *modus penipuan* yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain berpotensi merugikan masyarakat, aksi tersebut juga dinilai sebagai upaya mendiskreditkan nama baik Wakil Bupati Mandailing Natal.
“Apabila ada masyarakat yang menerima pesan serupa atau ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai Wakil Bupati Mandailing Natal, agar tidak ditanggapi,” demikian imbauan yang disampaikan kepada masyarakat.
Masyarakat juga diminta melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada instansi atau pihak terkait apabila menerima informasi yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, terutama jika disertai permintaan uang, bantuan materi, maupun bentuk transaksi lainnya.
Selain itu, masyarakat yang menemukan nomor atau akun WhatsApp yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan diminta segera melaporkannya melalui fitur pelaporan yang tersedia di WhatsApp serta kepada pihak berwenang.
Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan tidak menjadi korban penipuan dan turut membantu mencegah penyalahgunaan identitas pejabat pemerintahan.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah sebelum mengambil tindakan apa pun.
