UHC Sumut dan Jebakan Data : Saat Desil Bisa Menentukan Akses Kesehatan Warga
Mediaindonesiaraya.co.id | Medan Minggu 20 September 2026 — Universal Health Coverage (UHC) seharusnya menjadi pintu masuk menuju layanan kesehatan, bukan lorong panjang yang membuat warga tersandung persoalan administrasi. Namun hasil evaluasi pendampingan masyarakat KPW Rekan Indonesia Sumatera Utara menunjukkan bahwa persoalan akses kesehatan di lapangan tidak berhenti pada kepesertaan dan dokumen kependudukan.
Ada persoalan lain yang tak kalah menentukan: data sosial-ekonomi dan akurasi desil.
Temuan itu muncul dari laporan KPD Rekan Indonesia di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang mendampingi masyarakat ketika menghadapi persoalan pelayanan kesehatan. Dalam laporan tersebut, kendala yang ditemui beragam, mulai dari ketidaksesuaian data kependudukan, status kepesertaan, hingga data sosial-ekonomi yang dinilai tidak menggambarkan kondisi masyarakat sebenarnya.
Ketua KPW Rekan Indonesia Sumatera Utara, Ikoriansyah, mengatakan persoalan data perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam evaluasi implementasi UHC.
“Program UHC yang dibuat dan didorong Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution merupakan program penting bagi masyarakat. Tetapi kebijakan yang baik harus diikuti pelaksanaan yang optimal. Kalau data di tingkat bawah tidak diperbaiki, manfaat program tidak akan dirasakan secara merata,” kata Ikoriansyah.
Di sinilah persoalan desil menjadi penting. Data sosial-ekonomi bukan sekadar angka administratif. Ketika digunakan sebagai bagian dari basis penentuan sasaran program perlindungan sosial, ketidaksesuaian data dapat berpengaruh terhadap kelompok masyarakat yang menjadi sasaran intervensi.
Masalahnya, kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah. Pendapatan bisa turun, pekerjaan hilang, anggota keluarga bertambah atau berkurang, sementara data yang menjadi rujukan belum tentu berubah pada saat yang sama.
Akibatnya, bisa muncul jarak antara siapa yang tercatat membutuhkan bantuan dan siapa yang sebenarnya membutuhkan bantuan.
Jarak itulah yang menurut REKAN Indonesia perlu dipersempit.
UHC Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Ikoriansyah mengatakan evaluasi tersebut bukan ditujukan untuk menilai buruk program UHC. REKAN Indonesia justru melihat pendampingan masyarakat sebagai cara untuk menemukan persoalan implementasi yang perlu diperbaiki.
“Jangan sampai program yang tujuannya sangat baik tidak maksimal hanya karena persoalan data di tingkat pelaksanaan. Kalau programnya bagus tetapi implementasinya belum optimal, masyarakat tetap yang dirugikan,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah perlu membangun mekanisme pemutakhiran data yang lebih responsif. Warga yang mengalami perubahan kondisi sosial-ekonomi atau menemukan ketidaksesuaian data harus memiliki jalur yang jelas untuk melakukan klarifikasi dan perbaikan.
Persoalannya bukan semata-mata apakah data tersedia. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah data tersebut akurat, mutakhir, dan dapat dikoreksi ketika tidak lagi sesuai dengan kenyataan.
REKAN Indonesia Sumatera Utara mendorong pemerintah memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, administrasi kependudukan, pengelola data sosial-ekonomi, serta fasilitas pelayanan kesehatan.
Kanal pengaduan juga dinilai perlu diperkuat. Pengaduan masyarakat tidak cukup berhenti sebagai laporan. Harus ada mekanisme verifikasi, tindak lanjut, dan kepastian kapan persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Menguji UHC dari Ruang Tunggu Rumah Sakit
Bagi REKAN Indonesia, keberhasilan program kesehatan pada akhirnya tidak hanya terlihat dari angka cakupan kepesertaan atau jumlah masyarakat yang masuk dalam sebuah basis data.
Ujian sebenarnya terjadi ketika seorang warga datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi membutuhkan pertolongan.
Pada titik itu, data harus bekerja sebagai alat perlindungan, bukan berubah menjadi tembok administratif.
Karena itu, KPW Rekan Indonesia Sumatera Utara akan terus menghimpun laporan pendampingan dari KPD di kabupaten dan kota. Laporan tersebut akan digunakan untuk memetakan persoalan yang muncul dalam akses pelayanan kesehatan sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang memang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak kehilangan akses hanya karena persoalan data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki. Program kesehatan harus benar-benar hadir sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Ikoriansyah.Red
