Total 2,6 Ton Narkotika Cair di Kapal MV Ocean Porter Disita BNN
Mediaindonesiaraya.co.id | Jakarta Selasa 18 Agustus 2026 – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepri kembali menemukan 1 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.
Dengan demikian, total barang bukti narkotika cair yang diamankan berjumlah 2,6 ton.
Informasi yang diperoleh, 1 ton narkotika cair tersebut ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter. Sebelumnya, petugas menemukan 1,6 ton narkotika cair di dalam kapal tersebut.
Pengungkapan narkotika ini dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto. Suyudi mengatakan saat ini kapal berikut barang bukti masih dalam pemeriksaan petugas.
Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Kapal MV Ocean Porter tersebut diamankan di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8) sekitar pukul 18.00 WIB, sekaligus menjadi kado dari BNN di Hari Kemerdekaan ke-81 RI.
Dari informasi yang dihimpun, modusnya yaitu menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Saat ini MV Ocean Porter ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk dicek anjing pelacak. Selain itu ada 10 kru kapal yang semuanya adalah warga negara Myanmar yang diamankan.Red
