Proyek Pengolahan Sampah TPA Raut Bosi Toba Telan Rp120 Miliar
Mediaindonesiaraya.co.id I Toba, 12 Oktober 2026- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba menyampaikan bahwa proyek pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Raut Bosi, Kecamatan Laguboti, direncanakan menggunakan skema multiyears dengan perkiraan anggaran awal sebesar Rp120 miliar.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, mengatakan pengadaan sarana dari hulu, seperti bak sampah, truk sampah, beserta alat berat, direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027 sesuai rencana awal.
“Namun, kita masih menunggu kesepakatan dari Kemendagri. Mudah-mudahan proyek ini akan dilaksanakan secara multiyears dengan perkiraan awal anggaran sekitar Rp120 miliar, mulai 2027 hingga 2029,” ujar Gumianto, Senin (12/10/2026).
Ia melanjutkan, TPA Raut Bosi, Kecamatan Laguboti, direncanakan akan dikembangkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sesuai rencana, proyek tersebut akan didanai melalui inisiatif yang berada di bawah pengendalian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Direktorat Bina Pembangunan Daerah.
Sementara itu, terkait status lahan, luas area yang disiapkan mencapai 3,95 hektare dan terbagi dalam tiga bidang. Dua bidang telah memiliki sertifikat, sedangkan satu bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi.
“Kita berharap sertifikat tanah tersebut rampung dalam pekan ini. Direncanakan pada November 2026, meskipun masih menunggu informasi dari Kemendagri, pihak pemberi dana, yakni Bank Dunia, akan melakukan kesepakatan terkait naskah hibah perjanjian MPHD,” ucap Kepala Dinas PUTR.
Lebih lanjut, Gumianto menyampaikan bahwa Dinas PUTR sebatas mendukung pembangunan TPST, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penyelesaian. Sementara itu, operasional TPST nantinya akan ditangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, termasuk pembinaan, pengoperasian, dan pemeliharaannya.
“Untuk itu, kami dari Dinas PUTR turut mengimbau masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dengan membuang sampah pada tempatnya. Dengan demikian, sampah dari setiap kecamatan dapat dioptimalkan untuk diolah di TPST, sekaligus mengantisipasi sampah yang berserakan dan mewujudkan Kabupaten Toba yang bebas dari sampah,” tuturnya. (yoel)
