Pemkab Tapanuli Utara Alokasikan TKD 2026 Rp 2,275 Miliar Untuk 15 Kecamatan

Pemkab Tapanuli Utara Alokasikan TKD 2026 Rp 2,275 Miliar Untuk 15 Kecamatan
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Tapanuli Utara, 27 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengalokasikan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,275 miliar untuk 15 kecamatan. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penanganan pascabencana, mitigasi bencana, serta pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Taput, Josua Hutabarat, Selasa (27/10/2026).

Josua menjelaskan, dana tambahan TKD tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ya, peruntukan dana tambahan TKD untuk 15 kecamatan di Taput adalah penanganan pascabencana, mitigasi bencana, serta pemulihan ekonomi pascabencana,” ujar Josua.

Ia menerangkan pengalokasian anggaran tersebut dilakukan melalui mekanisme internal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sesuai dengan peruntukan dan kebutuhan wilayah penerima.

Adapun rincian alokasi tambahan TKD tahun 2026 untuk masing-masing kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara adalah sebagai berikut:

– Kecamatan Adiankoting: Rp200.000.000

– Kecamatan Garoga: Rp125.000.000

– Kecamatan Muara: Rp125.000.000

– Kecamatan Pangaribuan: Rp125.000.000

– Kecamatan Pahae Jae: Rp150.000.000

– Kecamatan Pahae Julu: Rp150.000.000

– Kecamatan Pangaribuan: Rp125.000.000

– Kecamatan Parmonangan: Rp200.000.000

– Kecamatan Purbatua: Rp150.000.000

– Kecamatan Siatas Barita: Rp100.000.000

– Kecamatan Siborongborong: Rp175.000.000

– Kecamatan Simangumban: Rp150.000.000

– Kecamatan Sipahutar: Rp125.000.000

– Kecamatan Sipoholon: Rp175.000.000

– Kecamatan Tarutung: Rp200.000.000. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *