Masyarakat Toba Terima 503 Sertifikat PTSL, Bupati: BPHTB Tetap Nol

Masyarakat Toba Terima 503 Sertifikat PTSL, Bupati: BPHTB Tetap Nol
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id IToba, 29 Oktober 2026— Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kabupaten Toba menyerahkan 503 sertifikat bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Toba. Bupati Toba Effendi Napitupulu menyatakan akan berupaya mendukung program tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Effendi mengatakan 503 bidang tanah tersebut tersebar di 15 desa pada 5 kecamatan di Kabupaten Toba. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Toba bersama BPN Kabupaten Toba dan Provinsi Sumatera Utara.

Menurut bupati, pada tahun mendatang Pemkab Toba akan berupaya menambah jumlah penerima PTSL.

“Salah satu upaya yang akan kita lakukan untuk tahun depan, kita akan berupaya mendukung dari APBD kabupaten ini sehingga jumlah penerima bertambah, sekaligus dapat dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Toba,” ujar Effendi, Kamis (29/10/2026).

Ia menambahkan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program PTSL tahun ini tetap nol, sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan minat warga mengurus sertifikat melalui program PTSL.

Sementara itu, Kepala BPN Toba Aswan Pangihutan Tarigan mengatakan program PTSL telah dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sejak 2017. Pelaksanaannya menyesuaikan anggaran dari APBN sehingga tahun ini terjadi pengurangan jumlah.

“Sesungguhnya target tahun 2026 sebanyak 1.000 bidang, namun karena dampak efisiensi maka yang mampu direalisasikan 503 bidang. Untuk tahun 2027 sudah direncanakan 1.000 bidang. Hanya saja kita belum dapat memastikan apakah akan terdampak efisiensi sehingga bisa terjadi pengurangan seperti tahun ini,” ucap Aswan.

Aswan mengapresiasi niat baik Bupati Toba dalam membantu pembiayaan sertifikat dengan BPHTB nol.

“Namun demikian, kita juga harus mempelajari dari sisi penganggaran agar tidak salah. Dan memang itu sangat dimungkinkan,” tuturnya.

Salah satu penerima PTSL, warga Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Nelson Sibarani, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut.

“Jika tidak ada program ini, sulit dibayangkan waktu yang tersita untuk mengurus sertifikat, belum juga biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai puluhan juta. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah telah melaksanakan program ini,” tuturnya.(yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *