Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut

Massa GAMPERA Demo DPRD Pematangsiantar, Desak Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Diusut
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Pematangsiantar, 23 September 2026- Puluhan massa dari Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) nekat memanjat pagar gerbang utama gedung DPRD Pematangsiantar Jalan Sutomo, Rabu (23/9/2026). Mereka sudah menunggu lama ingin bertemu Ketua DPRD Pematangsiantar, Timbul Lingga, tapi tak kunjung ditemui.

Aksi dimulai pukul 09.30 WIB, diawali dengan long march. Setelah hampir 90 menit berdiri di luar gerbang tanpa kepastian, kesabaran massa habis juga. Ketegangan pun pecah. Mereka terlibat aksi dorong dengan petugas keamanan yang terus mengunci gerbang rapat-rapat. Beberapa peserta aksi memanjat pagar besi, menerobos masuk ke halaman gedung dewan.

Indra Simarmata, Koordinator Lapangan GAMPERA, mengatakan mereka mendesak lembaga legislatif menindak tegas dugaan pemakaian ijazah palsu Paket C oleh salah satu anggota DPRD berinisial CL.

“Kasus ini sudah mulai dari 2024, tapi sampai sekarang masih abu-abu, nggak jelas penyelesaiannya. Salah satu anggota DPRD, inisial CL, diduga pakai ijazah Paket C yang palsu. Kami mau Badan Kehormatan Dewan buka-bukaan saja. Jangan DPRD malah diam,” ujar Indra.

Dirinya juga mengkritik BKD DPRD Pematangsiantar yang menurutnya terlalu lamban dan terkesan tak mau ambil tindakan atas dugaan pelanggaran hukum dan etika ini.

Setelah desakan makin memanas, Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar, Franky Boy Saragih, akhirnya keluar menemui massa. Ia mengatakan Ketua DPRD tidak ada di tempat dan sudah menunjuk dirinya untuk menampung aspirasi demonstran.

“Ketua DPRD meminta saya untuk menemui dan mendengar langsung aspirasi kalian,” ujar Franky di hadapan massa.

Menanggapi protes soal BKD yang lamban, Franky menegaskan pimpinan dewan sebenarnya tak punya wewenang untuk menentukan keaslian dokumen anggota DPRD. Menurutnya, itu tugas BKD dan penegak hukum. Franky mengatakan BKD sendiri lagi terkendala, ketuanya sedang sakit dan sedang berada di luar negeri untuk berobat.

Di tengah aksi, ada pemandangan tak biasa. Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Pematangsiantar membentangkan spanduk imbauan damai. Cara baru ini cukup menarik perhatian, karena biasanya unjuk rasa di kota ini dijaga lebih tegas.

Setelah dua jam tensi tinggi, aksi demonstrasi akhirnya mereda. Franky Boy Saragih bersedia menandatangani Berita Acara Kesepakatan dan Komitmen Tindak Lanjut.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan dua hal utama: pertama, jika ada unsur pidana, kasus sepenuhnya dilimpahkan ke lembaga penegak hukum. Kalau terbukti melanggar kode etik atau syarat PAW, proses hukum dan etik tetap berlanjut sesuai aturan.

Kedua, DPRD janji akan memberi jawaban resmi atas tuntutan GAMPERA maksimal dalam 7 x 24 jam sejak dokumen mereka tanda tangani. Kalau butuh waktu lebih lama karena proses klarifikasi lintas instansi, DPRD bakal kasih pemberitahuan tertulis.

Armada Simorangkir, pimpinan aksi, menerima hasil itu tapi tetap pasang ancaman keras.

“Kami pegang komitmen ini. Kalau sampai 7 x 24 jam tidak jelas tindak lanjutnya, kami akan turun lagi ke jalan dengan massa yang lebih besar,” ucapnya sembari membubarkan diri dengan tertib. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *