Komandan Madina Desak Bupati Madina Evaluasi Kadisdik dan Usut Tuntas Segala Persoalan di Disdik Madina
Mediaindonesiaraya.co.id I Mandailing Natal, 6 November 2026 – Koalisi Mahasiswa Pemuda Mandailing Natal (Komandan Madina) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III pada Rabu (4/11/2026). Aksi tersebut dilaksanakan di dua titik, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mandailing Natal serta Kantor Bupati Mandailing Natal, sebagai bentuk desakan atas sejumlah dugaan persoalan di lingkungan Disdikbud Madina yang hingga kini belum memperoleh tanggapan resmi dan tindak lanjut yang jelas.
Aksi jilid III ini merupakan kelanjutan dari dua aksi sebelumnya pada 2 Oktober dan 22 Oktober 2026. Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, menegaskan bahwa pihaknya kembali turun ke jalan karena aspirasi yang telah disampaikan berulang kali belum mendapatkan jawaban yang memadai.
Dalam aksi di Kantor Disdikbud Madina, massa diterima oleh perwakilan dinas, yakni Koordinator Pengawas, Zulkahfi Pulungan. Setelah mendengarkan tanggapan yang disampaikan, massa memperoleh penjelasan bahwa aspirasi Komandan Madina akan diteruskan kepada pimpinan.
Massa kemudian melanjutkan aksi dengan bergeser ke Kantor Bupati Mandailing Natal untuk meminta perhatian dan tindakan langsung dari pimpinan daerah.
Di Kantor Bupati Madina, massa diterima oleh Asisten III, Drs. Lis Mulyadi Nasution, MM. Dia menyampaikan, aspirasi Komandan Madina akan diteruskan kepada pimpinan dan paling lambat pada Selasa mendatang akan ada tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan.
Komandan Madina menyatakan akan menunggu realisasi komitmen tersebut dan berharap pemerintah daerah benar-benar memberikan kepastian, bukan kembali sebatas janji penyampaian.
Adapun sejumlah persoalan yang menjadi sorotan Komandan Madina meliputi dugaan intervensi dan pengondisian dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026, dugaan penerimaan fee oleh oknum terkait, dugaan praktik jual beli paket pekerjaan konstruksi di lingkungan Disdikbud, dugaan intervensi dan penerimaan fee dalam pengadaan buku yang bersumber dari Dana BOS TA 2025–2026, serta dugaan pungutan dalam administrasi penyaluran atau pencairan Dana BOS TA 2024–2026. Selain itu, Komandan Madina turut menyoroti persoalan sekitar 1.370 anak putus sekolah di Kabupaten Mandailing Natal.
Robi menegaskan bahwa pihaknya juga mendesak Bupati Mandailing Natal melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan agar mencopot jabatannya. Dan memerintahkan Inspektorat melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap dugaan persoalan yang disampaikan, serta mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sudah tiga kali kami menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Kami menghargai setiap pihak yang menerima dan menyampaikan aspirasi kami, tetapi yang kami harapkan bukan sekadar janji untuk meneruskan kepada pimpinan. Kami meminta tanggapan yang jelas, tindak lanjut yang nyata, dan pertanggungjawaban atas dugaan persoalan yang telah kami sampaikan.” tegas Robi.
Ia juga menegaskan bahwa Komandan Madina akan terus mengawal komitmen yang telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Apabila sampai batas waktu yang dijanjikan tidak terdapat kejelasan tindak lanjut, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (yoel)
