Ketua DPRD Madina Tegaskan Penegakan Hukum dan Evaluasi Pengamanan Anggota Dewan
Mediaindonesiaraya.co.id | MADINA, 5 Oktober 2026 – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, S.H., menyampaikan sikap resmi terkait insiden penganiayaan berat dan pembacokan yang menimpa Anggota DPRD Madina, H. Binsar Nasution, saat menjalankan tugas di Kecamatan Siabu.
Dalam keterangan tertulis dan rekaman video yang disampaikan pada Sabtu (3/10/2026), H. Erwin menegaskan bahwa DPRD Madina mengecam segala bentuk kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Ia meminta proses hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara tegas, tuntas, adil, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“DPRD Kabupaten Mandailing Natal mengecam keras segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan aksi kekerasan terhadap siapa pun. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian untuk diusut secara tuntas, adil, dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Erwin.
Selain penegakan hukum, Erwin menyebut insiden yang menimpa Binsar Nasution menjadi catatan penting bagi kelembagaan DPRD Madina. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan anggota dewan ketika menjalankan fungsi pengawasan dan representasi masyarakat di lapangan.
“Ke depan, DPRD akan mengkaji secara mendalam perlunya pendampingan dan pengamanan khusus bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan maupun fungsi representasi rakyat di lapangan, guna menjamin keselamatan kerja para wakil rakyat,” ujarnya.
Erwin juga mengimbau masyarakat Madina agar mengedepankan kesadaran hukum serta mampu mengendalikan diri dalam menghadapi setiap persoalan. Ia mengingatkan bahwa tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat dapat menimbulkan dampak panjang bagi korban maupun pelaku.
“Kerugian dari aksi emosional tidak hanya dialami oleh korban dan keluarganya, tetapi juga oleh keluarga pelaku yang harus menanggung dampak sosial dan hukumnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, setiap persoalan seberat apa pun sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang bijak dan tidak menggunakan kekerasan.
“Penyesalan selalu datang terlambat. Oleh karena itu, seberat apa pun persoalan yang ada, wajib diselesaikan secara bijak melalui musyawarah dan jalan yang baik,” tegas Erwin.
Lebih lanjut, Erwin mengatakan insiden tersebut hendaknya menjadi bahan refleksi bersama bagi seluruh elemen di Kabupaten Mandailing Natal, mulai dari masyarakat, anggota dewan, hingga jajaran pemerintah daerah.
Ia mengajak seluruh pihak untuk senantiasa mawas diri dan menjalankan peran masing-masing secara profesional serta penuh tanggung jawab demi menjaga kondusivitas dan keamanan daerah.
Di akhir pernyataannya, DPRD Madina mendoakan agar H. Binsar Nasution segera diberikan kesembuhan dan pemulihan secara menyeluruh.
Erwin juga mengimbau seluruh masyarakat Madina untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat. (*)
