H Zulkarnaen SKM Minta Pemko Medan Segera Merealisasikan Pembangunan Kolam Retensi di Medan Tembung

H Zulkarnaen SKM Minta Pemko Medan Segera Merealisasikan Pembangunan Kolam Retensi di Medan Tembung
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Medan,Senin 27 April 2027 – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikan pembangunan kolam retensi di kawasan pinggir Sungai Percut, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung. Proyek yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 ini dinilai mendesak guna mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan Zulkarnaen saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan di Gedung DPRD Medan, Senin (27/4/2026). Ia meminta dinas terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), segera memulai tahapan pekerjaan, mulai dari pembebasan lahan hingga proses pembangunan.

“Percepatan pembangunan kolam retensi ini sangat penting untuk meminimalisir banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, khususnya di Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung. Selama ini masyarakat dan pengguna jalan selalu terdampak,” ujar Zulkarnaen.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa upaya penanggulangan banjir harus menjadi prioritas demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar proyek ini berjalan optimal dan tepat sasaran.

Selain pembangunan kolam retensi, Zulkarnaen juga meminta dukungan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Utara untuk melakukan normalisasi dan perbaikan drainase di sepanjang Jalan Letda Sujono. Hal ini dinilai penting agar aliran air dapat terkelola dengan baik menuju kolam retensi.

“Kita berharap BPJN dapat mengatur elevasi dan menormalisasi drainase di sepanjang Jalan Letda Sujono agar air mengalir sempurna ke kolam retensi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan proses pembebasan lahan. Ia menargetkan proses tersebut dapat rampung pada Juli 2026.

“Anggaran pembangunan kolam retensi sudah dialokasikan sebesar Rp29 miliar di APBD 2026. Kami optimistis pembebasan lahan selesai pada Juli mendatang,” ungkapnya.

Lase juga berharap pihak BPJN memprioritaskan normalisasi drainase di kawasan tersebut agar, setelah kolam retensi selesai dibangun, sistem pengaliran air dapat berfungsi maksimal.

Diketahui, lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi telah disiapkan untuk pembangunan kolam retensi. Lokasinya berada di pinggir Sungai Denai/Percut, tepatnya di Lingkungan I, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Kadis SDABMBK Kota Medan Khairul Azmi, perwakilan BPJN Sumatera Utara Rahmad Parulian, pihak BBWS Sumut, Camat Medan Tembung, Lurah Tembung, pihak Jasa Marga, serta Lurah Bandar Selamat. Kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek strategis ini guna mengatasi banjir yang selama ini meresahkan masyarakat. Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *