Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom  Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id | Medan,Kamis 28 Mei 2026 – Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mendalami keterkaitan Phantom KTV apakah masih satu jaringan dengan Dragon KTV yang sebelumnya pernah disegel dan direkomendasikan Ditres Narkoba Poldasu untuk ditutup usai penggerebekan pada 23 Mei 2025 lalu. Polrestabes Medan kini juga tengah memburu pasutri yang masuk dalam DPO yakni, HM dan Ar alias D yang diduga sebagai pemilik THM Dragon.

“Kita masih mendalami apakah Phantom KTV ini ada afiliasinya dengan jaringan Dragon KTV yang pernah kita rekomendasikan untuk ditutup pada 23 Mei 2025 lalu,”jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, Kamis (28/5/2026).

Lebih jauh, pada tahun 2025 THM ini bernama Dragon KTV dan sempat digerebek Tim Ditres Narkoba Poldasu dibawah pimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH yang wakti itu berhasil mengamankan dua tersangka, dua pelaksana lapangan, RG alias R dan Z alias Zul, pada Jumat (23/5/2025) di Dragon KTV Room 206, Jalan Haji Adam Malik, Medan Barat. Dua orang sampai sekarang masih diburon petugas.

Sepertinya tak jera, THM ini kembali berubah nama menjadi Phantom KTV. Lagi-lagi, berhasil dmenangkap customer service (CS) karena kedapatan menjual ekstasi. Terbaru, polisi menangkap pemasok di Kecamatan Medan Barat. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pemasok yang ditangkap itu berinisial MF (22) warga Kelurahan Tanjung Gusta. Polisi menyita 10 butir ekstasi dari tangan MF.

“Saat ditangkap, petugas menyita 10 butir pil ekstasi, yang bentuk dan warnanya sama persis dengan ekstasi yang disita petugas saat menggerebek Phantom KTV,” kata Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Rafli menjelaskan jika pemasok narkoba dan CS yang ditangkap di THM Phantom berkomunikasi melalui media sosial. Keduanya sengaja menggunakan metode ini, karena dinilai lebih aman dan sulit diketahui.

“Saat warga kota Medan sedang mengalami blackout gangguan listrik, kami terus bekerja dan tidak tinggal diam. Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim, pemasok narkoba di THM Phantom bisa kami ringkus. Saat diringkus, kami juga temukan 10 butir pil ekstasi dan uang Rp.1,3 juta hasil penjualan narkoba,” ucapnya.Red

Redaksi MIRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *