Cuaca Ekstrem, Pemko Pematangsiantar Perkuat Mitigasi Bencana
Mediaindonesiaraya.co.id I Pematangsiantar, 13 Oktober 2026- Potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda Sumatera Utara selama sepekan ke depan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana guna mengantisipasi risiko serta melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.
Dalam mengantisipasi dampak bencana, beberapa waktu belakangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar telah melakukan mitigasi dan sosialisasi ke rumah-rumah warga melalui pendekatan pihak kelurahan dan kecamatan.
Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Pematangsiantar, Rohman Sipayung, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini gencar menyosialisasikan potensi dampak bencana kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi.
“Jadi, kita sudah menyampaikan informasi perubahan cuaca. Informasi itu disampaikan melalui akun media sosial BPBD dan sosialisasi langsung, jadi sudah kita sampaikan kepada masyarakat,” ujar Rohman Sipayung, Selasa (13/10/2026).
Masyarakat yang tinggal di lokasi rawan bencana, seperti di pinggir sungai, juga telah diingatkan mengenai situasi saat ini. Warga diharapkan memahami potensi ancaman bencana di lingkungan masing-masing.
“Untuk permukiman warga yang rawan longsor juga sudah kita ingatkan. Ketika ada tanda-tanda tanah akan runtuh, agar meninggalkan lokasi itu. Untuk personel, kita siap siaga ketika terjadi bencana,” ujar Rohman.
Lebih lanjut, Rohman mengatakan pihaknya juga telah melakukan pembersihan sungai di kawasan Tomuan. Pohon tumbang yang melintang di sungai menyebabkan aliran air terhambat sehingga berdampak pada terjadinya banjir.
“Jadi, semalam kita di Tomuan membersihkan pohon tumbang di sungai yang menyebabkan banjir, dan membuat benteng dengan goni berisi tanah di pinggir sungai. Hal ini dilakukan untuk mencegah air masuk ke permukiman warga,” ujarnya.
Sementara itu, Pemko Pematangsiantar juga telah memperkuat tata kelola penanggulangan bencana melalui penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB) Tahun 2026–2029, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Langkah ini diarahkan untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana, terukur, terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Rangkaian penyusunan RPB dimulai melalui rapat persiapan pada 6 Agustus 2026, dilanjutkan dengan konsultasi publik pada 1 September 2026 dan pembahasan rancangan akhir pada 4 September 2026, hingga FGD finalisasi RAD-PRB pada 15 September 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menjelaskan bahwa RPB dan RAD-PRB tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan akan diterjemahkan melalui aktivitas, target, indikator, keluaran, pembagian tanggung jawab, serta dukungan anggaran yang jelas.
“Upaya pengurangan risiko bencana dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” katanya.
Selain itu, Pemko Pematangsiantar sedang mempersiapkan Perwa tentang Pedoman Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana untuk memperjelas pembagian tugas, mekanisme koordinasi, kesiapsiagaan, penanganan keadaan darurat, hingga pemulihan pascabencana. (yoel)
